Cabuli Bocah SD di Rohul, Kakek 50 Tahun Ditangkap Saat Mau Naik Pesawat di Pekanbaru

Cabuli Bocah SD di Rohul, Kakek 50 Tahun Ditangkap Saat Mau Naik Pesawat di Pekanbaru
Pelaku saat diamankan polisi
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Seorang kakek berusia 50 tahun, berinisial EW, ditangkap anggota Polsek Tandun, Rokan Hulu (Rohul), di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
 
Kakek tersebut diduga telah melakukan pencabulan dua anak perempuan, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
 
Warga Jalan Katio Marpoyan Damai Pekanbaru, juga tinggal di Pasar Tandun Kecamatan Tandun, Rohul, ditangkap personil Polsek Tandun di Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis (28/7/16) sore kemarin sekira pukul 16.30 WIB.
 
Penangkapan tersangka EW dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dedi Siswanto, beranggotakan Bripka Jhon Meyzel, Brigadir Syafrianton, dan Brigadir Mulyadi.
 
Tersangka ditangkap setelah keluar dari dua anak perempuan melapor ke Polsek Tandun, sesuai laporan LP/ 30/ VII/ 2016/ Sek Tandun, Rabu 27 Juli 2016 dengan pelapor inisial EW. Dan laporan Nomor LP/ 31/ VII/ 2016/ Sek Tandun, Rabu 27 Juli 2016 dengan pelapor inisial LY.
 
Kedua pelapor merupakan ibu dari anak perempuan yang masih di bawah umur, diduga korban kebejatan nafsu pelaku EW, yakni EM (11) atau sebut saja Bunga, dan OR (10) atau Melati.
 
"Setelah menerima laporan dari dua pelapor, pukul 20.00 WIB (Rabu malam), Kapolsek Tandun dan anggota mencari keberadaan tersangka, namun tidak ketemu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Jumat (29/7/16).
 
Keesokan harinya, Kamis (28/7/16), jelas IPDA Efendi, polisi mendapat informasi bila pelaku EW, Kamis sekira pukul 14.00 WIB berangkat ke Pekanbaru. Rencananya, pelaku akan pergi ke Jakarta, karena telah beli tiket pesawat Lion Air secara online di Tandun.
 
Mendapat kabar itu, sambung IPDA Efendi, polisi menghubungi pihak agen tiket pesawat dan didapat informasi bila pelaku akan berangkat ke Jakarta dengan pesawat Lion Air Kamis sore pukul 17.00 WIB.
 
Kapolsek Tandun AKP Artisal kemudian perintahkan Kanit Reskrim dan 3 anggota mencari keberadaan tersangka EW di Bandara SSK II Pekanbaru.
 
Kamis pukul 16.30 WIB, setelah berkoordinasi dengan petugas Bandara SSK II Pekanbaru, pelaku EW akhirnya ditangkap di tangga excalator bandara ketika akan check in.
 
"Tersangka sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tandun guna proses selanjutnya," pungkas IPDA Efendi Lupino. (R03/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index