GOBLOK, Habis Menjambret, Penjahat Ini Transfer Uang Pakai ATM Korban. Tertangkap Deh...

GOBLOK, Habis Menjambret, Penjahat Ini Transfer Uang Pakai ATM Korban. Tertangkap Deh...
Ilustrasi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jambret bernama Joni ini mungkin hebat saat melakukan aksinya merampas tas milik Nur Alfia Maulina, seorang mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru. Korban langsung merugi dengan total berkisar Rp15 juta. 
 
Namun, kelihaiannya menjambret tidak secerdas saat dia hendak memanfaatkan uang hasil jambretannya. Dia ditangkap aparat kepolisian setelah korban melakukan transfer uang dari kartu ATM milik Nur Alfia ke rekening miliknya sendiri. 
 
Terbongkarnya aksi kejahatan Joni terungkap setelah Nur Alfia mendapatkan pemberitahuan melalui SMS banking kalau ada transaksi pemindahan yang atau transfer dari ATM BRI miliknya ke sebuah rekening yang dia tidak kenal.
 
Hal tersebut dilaporkan Alfia kepada aparat kepolisian yang selanjutnya langsung diikuti dengan penelusuran terhadap pemilik rekening dan alamat tempat tinggalnya.
 
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian pun berhasil menciduk Joni bersama sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan yang dia lakukan, yang salah satunya adalah tas milik korban Nur Alfia, kartu ATM, dua unit ponsel buku rekening tabungan milik korban serta sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku yang dipergunakan saat melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan hangtuah, Kecamatan tenayan Raya.
 
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi yang dikonfirmasi terkait penangkapan Joni membenarkan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan masih dilakukan penelusuran terhadap keterlibatannya dalam aksi kriminal lainnya.  
 
''Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Kamis, 28 juli 2016 lalu,'' ungkap Indra. 
 
Diakui Indra, terbongkarnya aski pelaku karena melakukan transfer dari rekening korban ke rekening pribadi dan itu terlacak oleh korban yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. 
 
''Pelaku sendiri berhasil membobol ATM milik korban setelah mendapatkan PIN ATM di dalam dompet milik korban,'' aku kapolsek.
 
Penjambretan terhadap Nur Alfia terjadi pada Senin, 25 Juli 2016 lalu di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, korban sedang melintas seorang diri dan pelaku menyalip dari belakang dan langsung menarik tas korban.
 
Dalam peristiwa itu, korban mengaku menderita kerugian uang tunai sebesar Rp3 juta, dua unit ponsel, kartu identitas, buku rekening dan kartu ATM yang disimpan didalam tas yng dibawa pelaku.(R03)
 

Listrik Indonesia

#curat

Index

Berita Lainnya

Index