Polisi Selidiki Dugaan Kepemilikan SS Anggota Polsek

Polisi Selidiki Dugaan Kepemilikan SS Anggota Polsek
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Mapolsek Bangko tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan oknum polisi menggunakan Sabu-Sabu (SS) yang dikembangkan oleh Satnarkoba Polres Rohil, Sabtu (30/7) pukul 22.00 WIB lalu.
 
Oknum polisi Brigadir G belum terbukti memiliki SS saat penggrebekan dan ditemukan  2 paket kecil berbentuk kristal putih yang diduga sabu-sabu. Kemudian sebuah Bong dan Mancis.
 
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan bahwa Brigadir G memang merupakan anggota Sabhara Polsek Bangko.
 
"Kita sudah dengarkan keterangan dari anggota memang pengguna dan bukan pengedar. Saat penggrebekan ia membenarkan ditemukannya kristal putih lengkap dengan alat bong dan mancis yang diduga digunakan oleh Brigadir G." Kata Kapolsek.
 
Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan tentang kasus ini. "Narkoba musuh kita bersama dan kita tak pandang siapapun pelakunya." Kata Kapolsek. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan gelar perkara penggrebekan yang dilakukan Sabtu pekan lalu. 
 
Untuk kasus penangkapan kasus Narkoba Juliadi alias Aneng di Wilayah Hukum Polsek Bangko memang sebenarnya sudah menjadi Target Operasi (TO) Mapolsek Bangko.
 
"Penangkapan malam itu juga merupakan koordinasi antara Satnarkoba dan Polsek Bangko dan kita juga ikut bersama." Kata Mantan Kasat Binmas Polres Dumai itu.
 
Terkait sanksi jika terbukti mengunakan narkoba pihaknya juga menyerahkan hal ini ke Provost Polres Rohil untuk proses selanjutnya. "Kalau sanksi diserahakan kepada Propam untuk kedisplinan sedangkan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku." Tegas Kapolsek.
 
Saat ini Brigadi G ditahan di Mapolsek Bangko sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index