BNN Tangkap Tiga Pemain Besar Sabu dari Pekanbaru, Barang Buktinya 90 Kilogram

BNN Tangkap Tiga Pemain Besar Sabu dari Pekanbaru, Barang Buktinya 90 Kilogram
Foto Inset

 

TANJUNGPINANG (RIAUSKY.COM)- Badan Narkotika Nasional (BNN), kamis, 4 Agustus 2016 membongkar upaya penyeludupan 90 kilogram sabu-sabu di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
 
Barang bukti yang disimpan di dalam ban serap sebuah mobil Taft yang dikirim dari wilayah Riau tersebut ditemukan setelah aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk tiga orang pria di sebuah pelabuhan tikus di Kilometer 5 Bawah, Kota Tanjung Pinang.
 
Penggerebekan dilakukan BNN Pusat bersama BNN Kota Tanjungpinang di Kilometer 5 Bawah pada pukul 14.30 WIB 
 
”Tersangka 3 orang diduga kurir dan pemilik narkoba jenis dan 2 unit mobil merek Taft dan Isuzu warna hijau-merah,” ujar Kabid Berantas BNN Provinsi AKBP Bubung saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon Kamis, 4 Agustus 2016 sore.
 
Sabu tersebut disembunyikan di dalam ban mobil dan dibungkus plastik. Ada empat paket bungkusan.
 
 
“Sebanyak 4 buah bungkusan di dalam ban mobil," ujar Bubung.
 
Bubung menambahkan, penangkapan ini merupakan yang besar di wilayah Kepri khususnya di Tanjungpinang.  Modusnya memasukkan sabu-sabu di dalam ban mobil. “Jumlahnya sangat besar," ujarnya.(R01/i) 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index