Cantik dan Banyak yang Pengen Chatting juga Nge-date, Ternyata Cewek Ini Kawanan Begal...

Cantik dan Banyak yang Pengen Chatting juga Nge-date, Ternyata Cewek Ini Kawanan Begal...
Lena

BEKASI (RIAUSKY.COM)- Tak disangka cewek cantik ini ternyata melakoni pekerjaan yang mengejutkan. N alias Lena menyamar menjadi cabe-cabean untuk mengincar para korban yang hendak dibegal. 

Bersama pacar dan ketiga rekannya, gadis asal Kabupaten Indramayu ini menjebak dan tidak segan melukai korbannya untuk merampas sepeda motor sasarannya.
 
Foto cantik Lena diunggah di Facebook Divisi Humas Polri. Foto wanita cantik dan seksi tersebut menarik perhatian para netizen. Foto tersebut sudah dibagikan 11.614 kali.
 
Lena merupakan komplotan begal Bekasi. Namun, aksinya berakhir ketika dibekuk polisi bersama komplotannya pada Selasa, 19 juli 2016 lalu.
 
Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK mengatakan, Lena merupakan pengalih perhatian ketika pacar dan ketiga rekannya berinisial A (22), D (20), S (23) dan Z (20) melancarkan aksinya.
 
Lena menjalankan aksinya dengan meng-invite calon korban melalui kontak BBM. Cewek cantik berusia 18 tahun itu lantas menggoda korban dan mengajak bertemu di suatu tempat.
 
Saat kencan itulah, pacar dan teman Lena beraksi. Mereka melancarkan aksinya di saat korban lengah dan terbuai dengan rayuan maut Lena, seperti kasus yang terjadi di Jl. Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
 
“Dengan daya tarik wanita seperti ini termasuk pencurian dengan kekerasan modus baru di Kabupaten Bekasi. Termasuk mengelabui. Orang kan beranggapan kalau perempuan gak mungkin terlibat dalam tindakan kejahatan, orang hampir rata-rata beranggapan seperti itu. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” kata Awal, seperti dilansir Facebook Divisi Humas Polri.
 
Sementara itu, Lena mengelak jika dirinya terlibat dalam aksi begal sadis di Bekasi. Menurut Lena, dia hanya menemui korban karena diajak ketemuan.
 
“Saya hanya mau menemui korban, karena dia ngajak ketemuan aja. Saya dianter pacar saya,” ujar Lena.
 
Lena mengaku jika selama berkomunikasi dengan korban melalui BBM, beberapa kali diajak berhubungan intim oleh korban sehingga membuat D kesal dan memutuskan untuk memukuli korban.
 
“Kalau yang ngambil motor itu teman pacar saya dan saya tak kenal,” tandas Lena.
 
 Polisi menyita barang bukti tiga sepeda motor berbagai merek diduga hasil kejahatan, tiga telepon selular, dua buah kunci leter T berikut anak matanya, dua senjata tajam jenis parang, senjata api soft gun, dan lainnya.
 
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.(R03/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index