KPU Pekanbaru Buka Pendaftaran Bakal Calon Wako-Wawako Parpol Pada 21 September

KPU Pekanbaru Buka Pendaftaran Bakal Calon Wako-Wawako Parpol Pada 21 September
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan  menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur partai politik mulai 21 September 2016 yang akan datang.
 
Komisioner KPU Pekanbaru, Mai Andri mengatakan, pembukaan pendaftaran dari jalur partai politik tersebut akan dilangsungkan bersama dengan pendaftaran dari jalur perseorangan. 
 
''Saat ini kita baru menerima penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan alias independen. Selanjutnya akan ada waktu selama beberapa pekan untuk verifikasi. Selepas itulah, baru akan dilakukan pembukaan pendaftaran bakal calon oleh partai,'' ungkap Mai Andri. 
 
Ada beberapa tahapan verifikasi yang dilakukan untuk calon perseorangan, mulai dari verifikasi administrasi, kegandaan, kemudian berkas akan diserahkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
 
''Jadi, nanti, PPS akan melakukan verifikasi faktual selama 14 hari kalender. Kemudian hasilnya akan direkap di tingkat PPK dan selanjutnya kemudian kembali direkap di KPU Pekanbaru kemudian baru dibuat surat keputusan," jelasnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index