532 Koperasi di Pekanbaru akan Dibubarkan

532 Koperasi di Pekanbaru akan Dibubarkan
neng Elida
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi untuk pembubaran 532 koperasi di Pekanbaru.
 
Demikian dikatakan, Neng Elida Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Pekanbaru, pada Senin, 8 Agustus 2016.
 
Koperasi yang dibubarkan tersebut dinilai sudah tidak aktif dengan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) lebih dari dua tahun. 
 
"Sebanyak 532 koperasi kami usulkan untuk dibubarkan. Usulnya ke Kementerian Koperasi. Bukan hanya pihak kelurahan dan kecamatan saja yang kami beritahukan, tetapi pembubaran koperasi ini juga kami umumkan kepada beberapa bank," ujarnya.
 
RAT merupakan hal yang paling penting untuk dilaksanakan sebuah koperasi. Melalui RAT berbagai kegiatan sekaligus laba dan rugi dari usaha Koperasi bisa diketahui secara transparan. Sedangkan laporan pelaksanaan RAT bukan hanya untuk koperasi, tetapi juga wajib dilaporkan kepada pemerintah.
 
"RAT ini sangat penting untuk mengetahui kegiatan koperasi yang dilaksanakan pengurus. Hasil RAT juga harus dilaporkan kepada kami dan selanjutnya kami melaporkan ke propinsi dan kepada Kementerian," ujarnya.
 
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, sampai sekarang terdata ada sebanyak 1.013 koperasi yang telah memiliki badan hukum.
 
"Dari yang aktif itu baru 182 Koperasi yang telah melaksanakan RAT. Sebagian koperasi akan melaksanakannya (RAT). Sedangkan yang dibubarkan tercatat tidak melaksanakan RAT lebih dari dua tahun," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index