Warga Serahkan 14 Senjata Api Rakitan ke Polsek Batang Cenaku

Warga Serahkan 14 Senjata Api Rakitan ke Polsek Batang Cenaku
warga saat menyerahkan sejata api rakitan
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 14 senjata api rakitan tradisional jenis Gobok milik masyarakat, diserahkan ke Polsek Batang Cenaku, Senin, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 11.00 wib.
 
Penyerahan itu langsung dihadiri oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H Arsyad dengan disaksikan oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK beserta pejabat utama Polres Inhu, Danramil Batang Cenaku, Camat Batang Cenaku, Kades, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Batang Cenaku.
 
Sebagaimana diketahui, senjata api rakitan jenis gobok tersebut merupakan senjata yang biasa digunakan oleh masyarakat suku anak dalam yang ada di kecamatan Batang Cenaku untuk berburu binatang hutan.
 
Akan tetapi, dalam penggunaanya harus tetap diawasi sehingga Kapolsek melakukan imbauan kepada masyarakat pemilik untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan yang tidak diinginkan.
 
“Bagi siapa saja yang memiliki atau menyimpan senjata api baik itu rakitan (gobok) agar segera menyerahkan ke Polsek Batang Cenaku Tanpa syarat,” kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK.
 
Sebelumnya, Kapolsek melaksanakan Cipta kondisi, Sosialisasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api. Imbauan itu perlu dilakukan untuk menekan hal yang bersentuhan dengan hukum.
 
“Karena kalau tidak mau menyerahkan maka akan dikenakan pasal sebagai mana dimaksud dalam UU darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” ucapnya lagi.
 
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu memberikan piagam penghargaan dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penyerahan senjata api rakitan tersebut. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index