Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Kecil Sabu di Saku Celana

Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Kecil Sabu di Saku Celana
Pelaku saat ditangkap polisi
SIAK HULU (RIAUSKY.COM) - Polsek Siak Hulu berhasil menangkap diduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan sebanyak 13 paket kecil di saku celana saat pengeledahan.
 
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa (9/8/2016) pagi, kemarin sekira pukul 09:00 WIB. Pria yang berinisal AD (33) yang ditangkap oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Siak Hulu adalah warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
 
Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal didapatnya informasi tentang keberadaan salah satu pengedar Narkoba di wilayah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. 
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak beserta Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan.
 
Setelah dipastikan keberadaan target, Tim yang dipimpin Panit Reskrim ini langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AD dan berhasil mengamankannya.
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan 13 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu yang disembunyikan didalam kantong celananya.
 
Selain itu dirumah tersangka juga ditemukan 1 set bong sebagai alat hisap Sabu yang ikut disita petugas.
 
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu kepada wartawan, Rabu (10/08/2016) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 
 
"Tersangka AD beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek. (R02/SKC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index