Khawatir Investor Kabur, Perwako IMB Sementara Segera Terbit

Khawatir Investor Kabur, Perwako IMB Sementara Segera Terbit
Mulyasman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Untuk mengantisipasi investor lari kedaerah lain karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum bisa diterbitkan di kota Pekanbaru. 
 
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) kota Pekanbaru telah mengajukan Perwako IMB Sementara.
 
Demikian dikatakan Mulyasman selaku Kepala Distarubang Pekanbaru, Rabu, 10 Agustus 2016. "Perwakonya hampir selesai, mungkin tidak sampai dalam waktu 10 hari sudah bisa diterapkan," ujar Mulyasman.
 
Dikatakan Mulyasman syarakt IMB sementara tak jauh beda dengan pengurusan IMB biasanya. Saat ini kata dia sudah ratusan masyarakat yang mengurus IMB sementara, yang terdiri dari perkantoran, perumahan dan transmart.
 
"Semua kita proses, sembari kita verifikasi pengurusan IMB sementara yang sudah masuk. Kita juga akan sesuaikan dengan rencana tata ruang, kalau sesuai kita proses dan kalau tidak kita evaluasi kembali," sebut Mulyasman.
 
Mulyasman menjelaskan perihal pembangunan hotel dan beberapa investasi lain di kota Pekanbaru yang menuai sorotan dari kalangan anggotan DPRD Pekanbaru karena bisa membangun tanpa IMB. Menurut dia, sebenarnya investor yang demikian telah mengurus IMB jauh - jauh hari.
 
"Kita hanya membantu investasi yang masuk ke Pekanbaru tanpa terkecuali. Kalau mereka jenuh dengan menunggu RTRW yang masih belum selesai dikhawatirkan investor kita kabur kedaerah lain. Namun perlu dicatat pembangunan seperti hotel dan lainnya yang sudah dimulai tersebut kita sudah koordinasikan dengan SKPD terkait lainnya dan melihat aspek tekhnis sesuai dengan tata ruang yang ada di kota Pekanbaru," jelasnya.
 
Saat disinggung mengenai pembangunan komplek Perkantoran Tenayan Raya yang tidak mengantongi IMB namun tetap dilanjutkan? Mulyasman tak mau banyak berkomentar.
 
"Itukan proyek multiyears, kita sudah koordinasi dengan beberapa SKPD tekhnis. Kalau kita 'cut' karena kantor Pemerintahan bisa berdampak kepada realisasi anggaran," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index