Dibuka Wabup, Pemkab Siak Sosialisasikan Pengampunan Pajak

Dibuka Wabup, Pemkab Siak Sosialisasikan Pengampunan Pajak
Sosialisasi Tax Amnesty di Siak
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Alfedri Siak Membuka Sosialisasi Tax Amnesty Pajak Kamis 11 Agustus 2016 di Ruang Indra Pahlawan Room.
 
Amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang,tidak dikenal sanksi admistrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
 
Sosialisasi yang diikuti seluruh skpd instansi dinas kantor dan bagian dilingkungan pemerintah daerah kab siak kamis 11 agustus 2016 yang didukung amnesty pajak bersama Bank BRI
 
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil bupati siak Alfedri sekda Kab Siak T.S.Hamzah Asisten serta Kepala Dinas/Kantor dan Kepala Bagian serta para Camat Dilingkungan Pemerintah Kab Siak
 
Saat membuka sosialisasi Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada bpk jatmika kepala kanwil direktorat jendral pajak Riau dan Kepri untuk menjelaskan dan memberikan pencerahan terkait Tax Amnesti pajak.
 
"Mudah-mudahan dengan  sosialisasi Tax Amnesty pajak ini nanti yang akan dijelaskan oleh tim dapat memberikan pemahaman dan secara teknis nanti bisa kita terapkan dan kita upayakan pelaksanaannya sehingga Tax Amnesty pajak Di Kabupaten Siak biasa berjalan sebagai mana mestinya yang tentunya ini diperlukan untuk pembiyayaan pembangunan," ujar Alfedri.
 
Alfedri juga menjelaskan sumber pendapatan negara maupun daerah ini yang paling besar adalah dari pajak termasuk juga dari siak ini dari dana bagi hasil pajak. Kebijakan amnesty pajak memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar pajak  dan dapat melaporkan harta kekayaannya tkata alfedri saat memberikan sambutan.
 
"Diharapkan kepada kita semua bisa menyampaikan menyebarluaskan informasi  sosialisasi ini kepada kerabat kita terutama kepada kepala dinas agar ini disebarluaskan dan bagi pak camat jika memerlukan sosialisasi ini  barang kali dengan pak penghulu dan seluruh perusahaan didaerah nya agar bisa bekerja sama dengan dinas pendapatan dan aset daerah dan dapat koordinasi dengan pelayanan pajak sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih lanjut," tutup Alfedri. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index