Pemprov Riau Gelar Rakor Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil

Pemprov Riau Gelar Rakor Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi saat membuka Rakor
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman melalui Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Fasilitas Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang diselenggarakan Biro Kesejateraan Masyarakat (Kesmas) Setda Prov Riau Kamis (11/8) di Hotel Premier Pekanbaru.
 
Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi  mengatakan Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat di Indonesia yang seutuhnya memerlukan perhatian dari pemerintah maupun masyarakat.
 
Untuk membangunan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil tersebut sangat diperlukan koordinasi dan fasilitasi yang baik. Agar dapat menyinergikan program maupun kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil yang berada di Provinsi Riau saat ini. Terutama masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil yang terdapa di di daerah pesisir.
 
Dengan tema Melalui sinergitas kita optimalkan pemberdayaan masyarakat dan Komunitas Adat terpencil tersebut, juga dihadiri delapan Kabupaten kota. Dimana sebagai Narasumber Kesmas Riau menhadirkan narasumber dari Kementrian Soasil RI La Ode Taufik Nuryadi dan juga Pemerhati masyarakat dan komunitas adat terpencil Riau Rustam Efendi.
 
Menurut Gubernur Riau sesuai yang disampaikan Ahmad Hijazi, program ini sejalan dengan Program Nasional yaitu NAWA CITA melalui pendekatan poros maritim.
 
Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil memang tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi dibutuhkan kerja sama yang komprehensif antara Instansi terkait yang tergabung dalam forum. Dimana sebelumnya sudah dibentuk melalui SK Gubernur Riau Nomor KPTS. 1352/X/2015 Tanggal 26 Oktober 2015 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Sosial dan Pengembangan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau Tahun 2015.
 
"Diharapkan forum yang telah terbentuk itu, bisa dijadikan pedoman dalam melahirkan dan merekomendasikan mengatasi permasalahan pada Komunitas Adat Terpencil. Terutama permasalahan-permasalahan yang ada pada saat ini. Sepereti, dalam memperoleh pelayanan sosial dasar dan pembangunan, perlindungan dari berbagai kondisi, baik secara sosial, budaya, ekonomi, hukum maupun politik dan lainya," kata Hijazi.
 
Ditambahkanya, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan dalam menyusun rencana pelaksanaan Pemberdayaan KAT, mensosialisasikan kebijakan pemberdayaan KAT, Melaksanakan penggalian dan pengembangan potensi KAT serta Memfasilitasi perlindungan dan advokasi masalah-masalah KAT di Kabupaten kota datanya dihimpun oleh kabupaten kota.
 
Lebih jauh dijelaskan Sekdaprov Riau Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar dibeberapa Kabupaten kota. Diantaranya, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan. Dimana semuanya itu membutuhkan perhatian, baik dari  pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan para pelaku dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil.
 
"Saya sangat mengharapkan kepada peserta yang ikut dalam rapat ini dapat menciptakan ide, gagasan dan pemikiran-pemikiran yang berdampak kepada percepatan pembangunan Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil di Provinsi Riau," ujarnya mengakhiri.
 
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Riau Ayubkan menyampaikan, untuk mempeberdayaan masyarakat dan Komunitas Adat terpencil ini, sangat berkunci pada pendataan. Maka itu stelah dilakukanya rapat kooordinasi ini diharapkan kabupaten kota bisa untuk melakukan pendataan lebih akurat. Sehingga program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat dan komunitas adat terpencil ini berkalan lebih sempurnah dan maksimal.
 
"Selama ini masih banyak program pemerintah yang belum merata pada masyarakat dan komunitas adat terpencil. Diantaranya program kartu sehat yang diberikan Presiden RI yang belum merata," imbuhnya.
 
"Intinya kedepan tidak ada lagi yang tidak dapat pemberdayaan yang di programkan pemerintah kita baik pemerintahan Riau maupun pemerintahan pusat," tutur Ayub. 
 
Agar semua program itu bisa diselenggarakan secara merata, ia mengharapkan forum yang telah dibentuk sebelumnya dapat meningkatkan kerjasama dengan baik. Sehingga kedepanya masyarakat dan komunitas adat terpencil di Riau diberikan program secara merata. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index