Kantor Imigrasi Kelas II Siak Adakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Siak Adakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing
Ilustrasi
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUSKY.COM)– Guna meningkatkan koordinasi antar instansi, pertukaran informasi dan diskusi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Siak, Kantor Imigrasi Kelas II Siak mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang ASing (PORA) dan peresmian ruangan secretariat Tim PORA di ruang rapat Sri Indrapura kantor Bupati Siak, Jum’at pagi, 12 Agustus 2016.
 
Dalam laporannya kepala kantor imigrasi kelas II Siak Sjachril mengatakan, maksud untuk meresmikan ruang secretariat Tim PORA adalah untuk meningkatkan konsolidasi dan kordinasi maupun untuk sharing informasi serta rencana aksi. 
 
Menurutnya dengan berlakunya MEA di Negara kita ini, tidak menutup kemungkinan orang asing untuk keluar dan masuk ke wilayah kita, yang melanggar aturan keimigrasian. Selain itu ruangan secretariat ini juga untuk meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Siak.
 
Diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas visa Kunjungan pada 2 Maret 2016 yang lalu, yang isinya untuk memberikan bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari 169 negara. Targetnya untuk menarik wisman sebanya 20 juta wisatawan manca Negara yang masuk ke Indonesia, jelas Sjachril.
 
Sebagai informasi lanjut Dia, jumlah tenaga asing yang bekerja di kecamatan Tualang sebanyak 285 orang, kecamatan Kandis sebanyak 10 orang dan kecamatan Siak sebanyak 9 orang. Sesuai dengan peraturan keimigrasian mengamanatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, illegal loging, money laundering, dan transional imigran board crime, dan lain-lain.
 
Tentu kita tidak menginginkan hal-hal tersebut masuk dan terjadi di kabupaten yang kita cintai ini. Untuk itu kita butuhkan kerjasama dari unsur TNI, Polri, BIN dan masyarakat serta dunia usaha, tutupnya.
 
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian menambahkan, peran imigrasi dan stake holder untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan visa kunjungan wisatawan asing.
 
Dirinya meminta kepada Imigrasi Siak untuk segera menjadwalkan untuk melakukan operasi bersama ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.
 
 Sementara itu Bupati Siak Syamsuar menyambut baik dengan dibentuknya TIM PORA ini. Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memang sudah lama dibentuknya tim ini, karna kami juga berusaha untuk mengawasi warga negara asing yang berkerja di Kabupaten Siak khusus di perusahaan.
 
Karena banyak ketidak adilan di perusahaan terhadap sesama pekerja, khususnya tenaga kerja lokal. Seperti pekerjaan yang di berikan tenaga kerja yang seharusnya bisa di lakukan oleh tenaga kerja kita di berikan kepada tenaga kerja asing dan juga untuk masalah gaji tidak sama meskipun mereka di posisi yang sama.
 
Bupati yang akrab di sapa Syam ini juga menginstruksikan kepada camat-camat untuk bantu mengawasi di daerahnya yang ada warga negara asing.
 
Saya setuju sekali nanti kita bersama-sama melakukan operasi atau mengecek ke perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing. Bisa saja dalam laporannya sekian tapi dilapangan nyatanya berbeda, kata Syam.
 
Disatu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Untuk itu dibentukanya Tim PORA ini sebagai wadah untuk sharing informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di kabupaten Siak merupakan hal penting. Sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan.
 
Selanjutnya saya harapkan, rapat ini untuk menyamakan  persepsi sebagai anggota Tim PORA, dengan demikian akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing, pungkasnya.
 
Turut hadir Kapolres Siak AKBP Restika, Kajari Siak Zondri, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Ariyanto, Pengurus BNK Siak, Danramil Siak, dan sejumlah SKPD terkait.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index