Curi Ikan di Perairan Riau, Nelayan Asal Jambi Diamankan

Curi Ikan di Perairan Riau, Nelayan Asal Jambi Diamankan
Guntur Aryo Tejo
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Seorang nelayan asal Provinsi Jambi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian ikan di perairan Riau. 
 
Nelayan bernama Ratno (60) ini ditangkap saat melakukan pencarian ikan di perairan Laut Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 
 
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/8/2016).
 
Ratno diamankan saat petugas melakukan patroli. Saat didekati oleh speed boat Patroli Satuan Pol Air Polres Inhil, Ratno terlihat sibuk menjaring ikan. 
 
Pihak kepolisian pun meminta agar Ratno menghentikan menjaring ikan guna pemeriksaan. Saat diperiksa, Ratno tidak bisa menunjukan bukti dokumen tersebut. Petugas kemudian membawa pria asal Tanjung Jabung Barat, Jambi ini ke Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut. 
 
"Kita menyita kapal yang berisi ikan dan jaring milik Ratno," pungkas Aryo. (R15/OKZ)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index