Pemilik Kios Pasar Oleh-oleh Membangkang, Dinas Pasar Dinilai tak Punya Nyali

Pemilik Kios Pasar Oleh-oleh Membangkang, Dinas Pasar Dinilai tak Punya Nyali
Suasana pasar Seni kabupaten Siak.
SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemilik kios oleh- oleh di Pasar Seni Kabupaten Siak dinilai membangkang dan tidak mau mematuhi kesepakatan yang mereka buat dengan dinas pasar  Kabupaten siak.
 
Sementara itu, Dinas Pasar yang memiliki kewenang penuh tak punya nyali untuk melakukan penertiban terhadap pemilik kios yang membangkang tersebut.
 
Menanggapi masalah tersebut anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Demokrat sangat menyayangkan sekali, pasar yang di bangun dengan mengunakan dana APBD yang cukup besar tidak bisa  di manfaatkan  dengan baik.
 
“Oleh sebab itu,kita minta dinas pasar melakukan penertiban terhadap pasar ole oleh di pusat kota siak tersebut,katanya  bagi pemilik kios yang tidak mau membuka kiosnya akan di lakukan tindakan tegas tanpa ampun,tapi hingga kini,apo tidak di lakukannya.jangan hanya omong kosong saja,tapi buktikan di lapangan.”kata syamsurizal S,Ag, Msi saat di hubungi wartawan Ahad, 14 Agustus 2016.
 
Menurut dia sebenarnya keberadaan pasar ini kalau betul-betul dikelola akan sangat berdampak positif terhadap sektor wisata bagi negeri bekas kerajaan ini,akan tetapi tujuan  dengan  kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan harapan.
 
Tidak berjalanya pasar seni disebabkan tidak tegasnya Dinas terkait sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah,apa lagi sudah adanya kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh pedagang dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait yang sudah berakhir waktunya .
Dan katanya   sudah adanya  item kesepakatan perjanjian  jika tidak membuka kios tersebut siap ditarik dan dilimpahkan kepada orang lain,kalau sudah demikian perjanjian yang telah ditetapkan , tunggu apa lagi eksekusi saja ,dan berikan kepada orang yang  betul - betul  punya skill di bidangnya,"Sebut Syamsurizal berujar.
 
Sementara itu Kepala Dinas pasar kebersihan dan pertamanan(DPKP) Kabupaten Siak  H Wan Ibrahim Surji,ST,MT ketika dihubungi  Wartawan  Ahad, 14 Agustus 2016 membenarkan bahwa memang ada kesepakatan tertulis pihaknya dengan pedagang, yang mana salah satu ditem siap ditarik dan diambil oleh Pemerintah Daerah dan akan.dilimpahkan kepada pedagang lain yang punya skill diibidang berdagang.
 
Dalam hal ini kesepakatan yang tertulis di telah dibuat tersebut waktunya sudah berakhir beberapa hari yang lalu,maka sesuai dengan perjanjian segera kita eksekusi,hari rabu ini akan kita lakukan dan tarik kios tersebut jika masih tutup juga.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index