Komplotan Rampok Mini Market di Pekanbaru Tertangkap, 1 Ditembak

Komplotan Rampok Mini Market di Pekanbaru Tertangkap, 1 Ditembak
Para perampok Alfamart yang dibekuk polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau berhasil membekuk komplotan rampok spesialis ritel Alfamart.
 
Pihak kepolisian membekuk tiga orang dari kawanan tersebut, di mana satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri. Mereka ditangkap Sabtu (14/8/2016) kemarin.
 
Identitas perampok Alfamart yang dibedil polisi ini berinial Yo (38). Dia ini yang ditenggarai sebagai otak kawanan itu dan berperan menodongkan senjata api yang belakangan diketahui cuma mainan.
 
Identitas dua pelaku lainnya, adalah As (22) dan Sa (29). Mereka warga Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. 
 
"Mereka ini yang terlibat dua aksi pencurian disertai kekerasan di dua Alfamart di wilayah Tenayan Raya dan Kulim," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTv, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kita juga amankan barang bukti, seperti samurai, senjata api palsu," lanjutnya, Senin (15/8/2016) pagi.
 
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan kurungan diatas lima tahun penjara. "Kita masih kembangkan lagi, terkait dugaan adanya pelaku lain," singkatnya.
 
Adapun komplotan ini terlibat perampokan dua Alfamart dalam dua hari berturut-turut, antara lain di Jalur Lintas Timur dan Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru. 
 
Pakai Pistol Mainan
Indra melanjutkan, dari keterangan kedua pelaku yang mengakui merampok Alfamart, Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) lalu, pihaknya menuju ke salah satu rumah di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
 
"Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, di sana, YT berhasil kita ringkus. Bersama ketiga pelaku, sebuah ransel, satu handphone, satu badge Alfamart dan sepucuk senpi mainan model FN diamankan sebagai barang bukti," papar Indra. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index