TERNYATA...Hanya 15 Persen Gudang di Pekanbaru yang Punya Izin

TERNYATA...Hanya 15 Persen Gudang di Pekanbaru yang Punya Izin
M Jamil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan kemarin, Badan Pelayanan Terpada dan Penaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru mengumpulkan sekitar 310 Kepala Gudang yang ada di Pekanbaru.
 
Dari pemaparan Kepala Gudang, BPT-PM mencatat hanya 54 gudang yang memiliki perizinan Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Izin Gangguan (HO)
 
"Sesuai data hanya 54 gudang yang memiliki perizinan, artinya hanya sekian persen yang memiliki izin," ujar Jamil selaku Kepala BPT-PM Pekanbaru, Selasa, 16 Agustus 2016.
 
Terhadap gudang yang tak memiliki izin, Jamil menyebutkan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi pemililk gudang melengkapi perizinannya. 
 
"Kita membuka diri membuka diri agar pemilik gudang mau mengurus periznanan yang belum mereka miliki. Kita lakukan jemput bola dan diberikan pelayanan mudah dan cepat sehingga mereka mau mengurusnya," kata Jamil.
 
Menurutnya apabila pemilik gudang mengurus perizinannya ada retribusi yang ditarik Pemko Pekanbaru sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah. 
 
"Kita tidak membatasi mereka membuka usaha, tapi kita minta mereka mengurus segala perizinan dan membayarkan kewajibannya, kewajiban yang dibayarkan untuk pembangunan Kota Pekanbaru," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index