PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 18 perusahaan yang disinyalir lalai, sehingga menyebabkan kebakaran lahan. Mayoritas perusahaan itu memiliki luas lahan yang terbakar sekitar ratusan bahkan ada yang mencapai ribuan hektar.
18 perusahaan ini sudah masuk pada tahap penyidikan. "Satu tambahan (perusahaan) berada di Inhu yang sudah satu bulan belakangan kita periksa. Untuk tersangka (koorporasi) baru satu, yakni PT LIH di Pelalawan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Arif Rahman Hakim seperti dimuat goriau.
Kombes Arif yang ditemui diruangan menambahkan, selain 18 perusahaan, Polda Riau dan jajaran juga telah mengamankan 51 orang tersangka perorangan. Paling banyak di Inhil dengan total sembilan tersangka, Inhu delapan tersangka, Kabupaten Pelalawan dan Kampar dengan masing-masing enam tersangka.
"Sisanya di Rohil, Bengkalis dan Siak dengan total masing-masing lima tersangka, Rohul tiga tersangka, Dumai dan Meranti dengan masing-masing dua tersangka (perorangan). Total luas lahan yang dibakar mereka sekitar 6507,83 hektar, dengan jumlah laporan 69 LP," tegasnya.
"Mayortas perusahaan ini membuka lahan sawit, ada juga kebun dan hutan. Semuanya berstatus penyidikan. Untuk satu perusahaan (PT LIH) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kita masih dalam proses penuntasan berkas perkara," pungkasnya . (R02)
Nama 18 Perusahaan Tersebut
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan (533 hektar)
2. PT Palm Kestari Makmur di Inhu (29 hektar)
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil (100 hektar)
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil (299,4 hektar)
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu (116 hektar)
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan (250 hektar)
7. PT Parawira di Pelalawan (300 hektar)
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan (500 hektar)
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang (288 hektar)
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil (2.960 hektar)
11. PT PAN United di Bengkalis (200 hektar)
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak (70 hektar).
13. PT Suntara gajapati di Dumai (5 hektar)
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar (4,2 hektar)
15. PT Siak Raya Timber di Kampar (5,2 hektar)
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar (10 hektar)
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar (91,2 hektar)
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing (15 hektar)
Terlibat Karlahut di Riau, Ini Nama 18 Perusahaan yang Diperiksa Polisi
Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 13:41:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polda Grebek Rumah Kontrakan Bandar di Panger, Barang Buktinya Banyak...
Kamis, 28 Maret 2024 - 09:40:28 Wib Hukrim
Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning Tinjau Pos Pam Polsek Singingi
Selasa, 26 Maret 2024 - 22:26:03 Wib Hukrim
Oknum di Hotel Sapadia Rohul Diduga Bekerjasama dengan Mucikari Esek-Esek
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:51:03 Wib Hukrim