Ikut PP, Sejumlah SKPD di Pemko Dumai Bakal Dirampingkan

Ikut PP, Sejumlah SKPD di Pemko Dumai Bakal Dirampingkan
Kantor Pemko Dumai
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Dumai akan dirampingkan. 
 
Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 
 
Perampingan ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan mempermudah alur koordinasi SKPD hingga ke tingkat pusat.
 
Maka Pemerintah Kota Dumai kembali menata Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kota Dumai. Hasilnya sejumlah SKPD akan dilebur menjadi satu SKPD. Lantas ada juga yang digabung dan berubah nama.
 
"Saat ini SOTK Kota Dumai kembali disusun. Jadi dipastikan sejumlah SKPD akan bergabung, melebur dan berganti nama," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdako Dumai, Bambang Hardiyanto. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index