Oknum Satpol PP dan Organisasi Kepemudaan Pungli, Jangan Dilayani atau Hubungi Ini...

Oknum Satpol PP dan Organisasi Kepemudaan Pungli, Jangan Dilayani atau Hubungi Ini...
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengakui banyak aduan masuk mengenai pungutan liar (pungli) yang masih dilakukan oknum Satpol. 
 
Hal ini tentu menghalangi penertiban yang akan dilakukan tim penegak perda tersebut.
 
Berdasarkan laporan, pungli yang dilaporkan mayoritas diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP serta oknum kepemudaan maupun mengatasnamakan LSM. 
 
Meski menyatakan sulit untuk melakukan penertiban aktivitas pungli tersebut, namun Zulfahmi menyatakan memulai penertiban tersebut dari anggotanya. 
 
"Soal pungli memang masih menjadi masalah tersendiri buat kami. Khusus pada anggota, saya selalu mengingatkan untuk mematuhi SOP yang berlaku. Tapi jujur, dengan jumlah yang cukup banyak, kami juga terkadang kesulitan memantau aktivitas anggota di lapangan. Namun begitu, untuk masyarakat ketahui, Satpol PP tidak memunggut apapun di lapangan dan setiap petugas yang dikirim ke lapangan dibekali dengan surat tugas serta tanda khusus," paparnya, pada Rabu, 17 Agustus 2016.
 
Jika petugas di lapangan tidak bisa menunjukkan hal tersebut, masyarakat berhak menolak. "Silakan ditolak karena mereka bukan petugas resmi. Namun jika sekadar sosialisasi atau memberitahukan adanya kebijakan tertentu, itu boleh-boleh saja. Tapi untuk pungutan dalam bentuk uang, itu tidak dibenarkan tanpa administrasi yang jelas," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index