Tak Kunjung Raih WTP, Pemko Pekanbaru Makin Penasaran, Ini Upayanya...

Tak Kunjung Raih WTP, Pemko Pekanbaru Makin Penasaran, Ini Upayanya...
Ilustrasi audit BPK.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Rupanya Pemerintah (Pemko) Kota pekanbaru masih penasaran dengan meraih opini wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. 
 
Pasalnya berturut -turut pada masa kepmimpinan Firdaus - Ayat menjadi Wali kota dan wakil Wali kota Pekanbaru, belum sekalipun Pemko mendapatkan WTP tersebut.
 
Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus menggesa pendataan aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya aset kendaraan. 
 
Memang masalah pendataan aset menjadi pekerjaan rumah yang belum tertuntaskan.
 
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Dino Prima mengatakan, pihak akan mendatangi satu per satu Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada untuk mengecek keberadaan kendaraan dinas.
 
"Satu-satu SKPD kami datangi, mengecek berapa kendaraan yang ada di sana apakah sesuai dengan catatan yang kami punya," ujarnya, Rabu, 17 Agustus 2016.
 
Untuk tahap awal, pihaknya akan mengecek kendaraan dinas yang ada di seluruh kecamatan di Pekanbaru. Pasalnya, ia menemukan ada kendaraan yang sudah berpindah tangan ke kecamatan lainnya.
 
"Di jajaran Pemko Pekanbaru ada 44 SKPD, satu per satu akan kami cek. Kami memulai dari kecamatan sebab di sana asetnya sedikit. Untuk aset kendaraan yang paling banyak di Sekretariat dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)," katanya.
 
Proses pengecekan aset kendaraan di seluruh SKPD tersebut, katanya lagi, akan terus berlangsung sampai 7 September 2016. Pihaknya mengaku optimis pencatatan dan pendataan aset kendaraan tersebut tuntas sesuai batas waktu.
 
Saat ini kata Dino, dirinya melihat masih ada kelemahan SKPd dalam pencatatan dan serah terima aset kendaraan. "Kami masih menemukan seperti pemakaian aset kendaraan harus ada SK siapa yang memakai ada serah terimanya. Tetapi secara keseluruhan sudah baik administrasinya," paparnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila nanti dalam pendataan aset tersebut sudah tidak ditemui, akan diwacanakan pemutihan aset. "Pemutihan ada, tetapi ada mekanismenya. Tidak bisa sembarangan pemutihan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index