Mau Jadi THL Pemko, Cukup Bayar Rp 25 Juta, Katanya Ada Pejabat yang Beking, Benarkah?

Mau Jadi THL Pemko, Cukup Bayar Rp 25 Juta, Katanya Ada Pejabat yang Beking, Benarkah?
Kwitansi sebagai bukti
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seorang warga Gobah berinisial SM warga Kecamatan Sail dijanjikan menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Korpri lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Anehnya, yang menawarkan posisi tersebut tak lebih hanya berstatus THL pula.
 
Dua oknum THL Pemko Pekanbaru, Diki Fernandes oknum THL yang bekerja di Bagian Protokoler dan Ismail mantan THL bagian Korpri yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan menjanjikan SM dengan Rp25 juta, dirinya bisa menjadi THL di Sekretariat Korpri menggantikan posisi Ismail sebelumnya.
 
Singkat cerita, Diki dan Ismail berjumpa dengan SM di sebuah warung bandrek di Jalan Nangka. Tanpa malu, dari pengakuan SM, Diki menjamin posisi SM untuk menjadi THL dengan mengatakan ada bahwa ada bekingan yang menjaminnya. Kedua THL ini  berani berspekulasi bahwa jika SM menyetorkan sejumlah uang tersebut, Ia akan mulai bekerja per 25 Agustus 2016. 
 
Meski sudah melengkapi segala persyaratan lamaran bekerja dan ijazah, SM juga dimintai menyetor uang sebesar Rp25 juta. Tanpa ragu, SM pun membayar degan dua tahap. Pertama, ia menyetorkan sebesar Rp 10 juta kepada Diki dan Ismail
 
Namun tampaknya SM masih ragu akan posisinya. Namun akhirnya, SM dirayu kembali oleh kedua THL tersebut.
 
"Iya, kedua oknum THL itu bilang kalau sudah masuk bekerja dan ada yang bertanya bilang dari keluarga Pak Jamil. Itu yang menjamin saya bisa bekerja menjadi THL," ujar SM menirukan rayuan kedua THL ini.
 
Sementara itu Diki dan Ismail yang dijumpai terpisah oleh awak media terlihat gugup. Diki mengaku dirinya hanya teman SM. "Saya hanya saksi, yang punya dan ttanda tangan kwitandi itu Ismail, tudingnya.
 
Lain lagi cerita Ismail, dia mengaku hanya sekali berjumpa SM. Ia balik menuding Diki lah otaknya untuk mengeruk duit SM. "Saya tak tau bang, saat jumpa langsung dikasih uang Rp 10 juta," sebutnya.
 
Namun Ismail gelagapan saat dicecar wartawan dengan pertanyaan, uang itu untuk apa? Kenapa ia terima saja?
 
"Saya tak tau uang itu untuk apa, saya hanya membantu SM," kilahnya.
 
Namun demikian, akhirnya Ismail mengaku juga. "Uangnya kita bagi dua dengan Diki. Untuk membantu SM ini," ujarnya.
 
Takut akan dipidanakan, Ismail mengaku bertemu degan pejabat yang ia katakan masih kerabatnya, tak lain adalah kepala BPT-PM, M Jamil.
 
"Ocu Jamil suruh saya kembalikan uangnya. Ya sudah, saya kembalikan dan sudah menasehati SM agar masalah ini jangan sampai ke kantor Polisi. Malahan SM yag minta maaf kepada saya," ungkapnya.
 
Ismail meminta kepada awak media bahwa masalah ini telah bselesai tak usah diperpanjang.
 
Pencatutan nama Kepala BPT-PM Pekanbaru Muhammad Jamil yang disebut menjadi "bekingan" atas kasus pemerasan atas korban SM yang ingin menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Pekanbaru terus menjadi sorotan.
 
Kepala BPT-PM Pekanbaru Muhammad Jamil saat dimintai tanggapan mengenai hal ini langsung membantah. 
 
Bahkan, mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemko Pekanbaru ini menyebut pihaknya sudah memanggil kedua oknum THL agar mengembalikan uang kepada korban yang sudah diberikan. 
 
"Saya minta kawan-kawan media untuk tidak membesar-besarkan dululah berita ini. Yang jelas saya sudah panggil kedua oknum itu dan minta mengembalikan uang yang sudah dibayarkan korban," katanya.
 
Disinggung apakah yang bersangkutan salah satunya memang pernah bekerja menjadi THL di bagian Korpri Pekanbaru, Jamil membenarkan. 
 
"Iya, dia dulu THL di bagian Korpri sekarang di bagian umum (Ismail)," ujarnya menjawab. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index