Iming-imingi SM Bekerja di Sekretariat Korpri, Dua THL Pemko Terancam Dipecat

Iming-imingi SM Bekerja di Sekretariat Korpri, Dua THL Pemko Terancam Dipecat
Dr Firdaus ST MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemko Pekanbaru mengambil langkah cepat terkait kasus dua Tenaga Harian Lepas (THL) yang bisa menjamin SM warga Gobah Kampar bisa bekerja sebagai THL di Sektetariat Korpri Wali kota Pekanbaru.
 
Walikota pekanbaru Dr Firdaus ST MT mengatakan, apa yang dilakukan dua oknum THL itu tidak pantas dicontoh. Apalagi mereka bisa menjamin orang bisa bekerja sebagai THL . 
 
"Ini tentu sangat disayangkan. Terlebih mereka itukan masih THL seharusnya perbuatan seperti itu tidak perlu dilakukan," ungkap Wali kota Pekanbaru.
 
Disinggung menganai sanksi yang akan diberikan kepada dua THL tersebut. Firdaus menjelaskan perbuatan yang dilakukan kedua THL itu harus ditelusuri dengan seksama.
 
"Bila terbukti melakukannya mereka bisa terancam dipecat. Karena apa yang mereka lakukan sudah melangar aturan yang berlaku. Untuk selanjutnya pihak inspektorat agar melakukan peninjaun dan kros cek dengan data yang sebenarnya," tegas Firdaus.
 
Ditambahkan Firdaus, dalam kesempatan iti ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan orang yang ingin memasukkan pekerjaaan. 
 
"Janganlah percaya kepada orang yang mengaku dekat dengan pejabat. Oleh sebab itu harua kros cek, sehingga tak menjadi korban," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index