Seorang Buruh di Dumai Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang Buruh di Dumai Perkosa Anak di Bawah Umur
ilustrasi
DUMAI (RIAUSKY.COM) - ES (37) warga yang tinggal di Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, melaporkan HR (49) seorang buruh harian lepas, karena telah menyetubuhi anaknya berinisial DR (14) saat membersihkan kamar di dalam rumahnya.
 
Penangkapan terhadap pelaku, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/269/VIII/2016/Riau/Res Dumai, tanggal 17 Agustus 2016, kemarin.
 
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Dumai,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus 2016.
 
Diketahui, pelaku yang tinggal di rumah korban, menyetubuhi korban saat korban membersihkan kamar pelaku. Kejadian tersebut, berlangsung Minggu, 31 Juli 2016 sekitar pukul 14:30 wib.
 
“Kejadian sendiri berada di dalam rumah pelaku sendiri,” tukasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index