GERAH Oknum THL Pemko Jadi Calo Pegawai, DPRD Minta Pecat dan Dilapor Polisi

GERAH Oknum THL Pemko Jadi Calo Pegawai, DPRD Minta Pecat dan Dilapor Polisi
Ida Yulita Susanti.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Terungkapnya praktik pencaloan yang dilakukan dua oknum THL Pemko Pekanbaru bernama DF, yang bekerja di Bagian Protokoler dan Is, mantan THL bagian Korpri yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan, kepada Samilis, warga Gobah Pekanbaru mendapat kritikan keras dari kalangan DPRD.
 
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2016, menyarankan agar oknum THL Pemko Pekanbaru yang melakukan pungutan atau pencaloan dan penipuan tersebut, segera dipecat dari THL dan perbuatannya dilanjutkan ke ranah hukum.
 
“PNS saja yang dari luar kota Pekanbaru ingin pindah ke Kota Pekanbaru sudah tidak bisa, karena moratorium, apalagi THL. Maka ini sudah masuk kontek penipuan dan saya sarankan agar segera dilaporkan ke ranah hukum,” kata Politisi dari Partai Golkar itu.
 
Apalagi sebutnya, praktik pencaloan itu, disertai dengan bukti bentuk kwitansi bermaterai 6000. Untuk itu, tidak ada salahnya agar korban membuat laporan ke poliis dan segera pecat THL tersebut karena telah melakukan penipuan.
 
“Asal tahu saja, Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru telah sepakat melakukan moratorium penerimaan THL (tenaga harian lepas) dan PNS. Tidak mungkin akan ada lagi penerimaan THL baru,” jelasnya.
 
Dengan kondisi pegawai Pemko Pekanbaru saat ini sudah sangat banyak, jumlah THL di Pemko Pekanbaru berjumlah 6000 lebih dan sudah hampir sama dengan jumlah PNS.
 
“Untuk menggaji THL, sampai saat ini Pemko Pekanbaru kesulitan karena perekonomian tengah sulit. Pengangguran makin banyak, maka menjadi lahan bagi para oknum untuk melakukan penipuan, karena walau dengan cara membayar, tetap diminati masyarakat untuk bekerja sebagai THL ini,” Pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index