Kejari Rohil Musnahkan BB Narkoba, Senjata Api, Juga Uang Palsu Miliaran Rupiah

Kejari Rohil Musnahkan BB Narkoba, Senjata Api, Juga Uang Palsu Miliaran Rupiah
Pemusnahan barang bukti tindak kriminal di Kejari Rokan Hilir. Foto: Spiritriau.
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang didominasi narkoba senilai berkisar Rp2 miliar.
 
Proses pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan tersebut dilakukan Kamis, 18 Agustus 2016 di halaman Kejari Rokan Hilir.
 
Petugas kejari Rohil juga memusnahkan sejumlah barang sitaan lainnya, diantaranya  lima pucuk senjata rakitan, minyak mentah, uang palsu, parang, CD bajakan, egrek, handphone, kaca pirex/bong, peluru, mesin jackpot, kalkulator, timbangan digital, jerigen, kartu domino, rekap togel dan barang bukti lainnya. 
 
Upaya pemusnahan dengan cara memotong, memblender bahkan membakar barang bukti tersebut, disaksikan Plt Sekda Rohil, Drs. Surya Arfan, M.Si, pihak Kodim 0321 Kapten Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir A. Asgarimandala Dewa, SH, Kepala Dinas Kesehatan Dr HM.Junaidi Saleh,Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono A.Md, IP. S.Sos, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Ir H.Amiruddin, MM, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil Drs. H.Wan Achmad Syaiful M.Si, Tokoh Masyarakat H. Bistamam, Asisten III H. Ali Asfar. 
 
"Selaku eksekutor barang bukti tindakan yang kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita musnahkan karena kalau sudah ditindak orangnya dipenjara dan barang buktinya dimusnahkan,'' tegas Kajari Rohil Bima Suprayoga, SH, M.Hum kepada awak media.(R15/)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index