Kewenangan Pertambangan Diambil, Distamben Rohul Siap.

Kewenangan Pertambangan Diambil, Distamben Rohul Siap.
Sekretaris Distamben Rohul,Chairuman,S.Sos.
PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Pemerintah telah membuat aturan, bahwa kewenangan pertambangan yang ada di daerah kabupaten/kota akan dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi. 
 
Begitu juga di Provinsi Riau. Bila aturan tersebut tetap diberlakukan, maka Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu siap menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau.
 
Saat ini, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu sudah membuat data nominatif pegawai negeri sipil yang jumlahnya sebanyak 22 orang dan dikirimkan ke Pemprov Riau. 
 
Pegawai inilah nantinya yang akan menjadi pegawai, bila kewenangan pertambangan tersebut jadi diambil oleh Pemprov Riau.
 
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Rokan Hulu Drs Yusmar,Msi, melalui Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi, Chairuman,S.Sos, 19 Agustus 2016 terkait dengan pelimpahan kewenangan pertambangan dan energi ke Pemerintah Provinsi Riau.
 
"Data pegawai sudah dikirim. Tentunya tetap akan dilakukan verifikasi oleh Pemprov Riau,kalau peraturan itu tetap dilaksanakan," jelas Chairuman.
 
Pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu, lanjut Chairuman, sifatnya hanya menunggu. Bila pemerintah tetap melaksanakan aturan pelimpahan kewenangan pertambangan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau,pegawai siap untuk ditempatkan dan bekerja.
 
Dalam persoalan pelimpahan kewenangan bidang pertambangan dan energi dari daerah ke Pemerintah Provinsi Riau, pegawai tidak dalam kapasitas memberikan penilaian dalam sebuah aturan itu. Pegawai hanya mengikuti aturan yang ada dan dilaksanakan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index