2 Kilogram Sabu Malaysia Tujuan Medan Ditangkap Naik Bus Bintang Utara

2 Kilogram Sabu Malaysia Tujuan Medan Ditangkap Naik Bus Bintang Utara
Barang bukti sabu 2 kilogram dan tersangka saat diamankan di mapolres Dumai. Foto Istimewa.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Dumai memang menjadi pintu masuk peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia. Buktinya, Jumat, 19 Agustus 2016, aparat kepolisian kembali menangkap kurir bersama 2 kilogram sabu yang diangkut menggunakan bus PO Bintang Utara BK 7011 UD.

 
Penangkapan dilakukan di Jalan Gatot Subroto Kilometer 23 Lintas Bukit Timah, Kota Dumai dengan tujuan Kota Medan. Aparat menemukan barang bukti sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam sebuah tas yang diletakkan di bagasi penumpang. 
 
Awalnya, petugas kesulitan untuk mendapati pemilik barang haram tersebut, karena tersangka pemilik yang juga menjadi kurir berinisial SU (37) warga Medan sempat membantah sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. 
 
Aparat baru membekuk setelah tersangka mengaku kalau barang tersebut adalah milik seseorang di Kota Medan yang dititipkan kepadanya. 
 
Tersangka juga tergolong lihai dalam menjalankan perannya sebagai pembawa sabu-sabu, yakni dengan memesan tempat duduk menggunakan nama orang lain serta menduduki kursi yang berbeda dari yang dipesan. 
 
''Kita tangkap di Jalan Lintas Gatot Subroto Bukit Timah, di Bus Bintang Utara, tujuan kota Medan. Barang bukti disimpan di sebuah tas di bagasi barang,'' ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting, Sabtu, 20 Agustus 2016.
 
''Tersangka sempat mengelak, Namun karena sudah diketahui petugas dari informasi awal, akhirnya dia tidak bisa menghindar. Kita langsung  bekuk dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai,'' ungkap kapolres. (R07/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index