21 Agustus, KPU Kampar Serahkan Dukungan Pasbalon Perseorangan

21 Agustus, KPU Kampar Serahkan Dukungan Pasbalon Perseorangan
Ilustrasi
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menjadwalkan penyampaian berkas syarat dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21-23 Agustus 2016. 
 
Hingga kini, proses verifikasi administrasi di KPU sedang berlagsung.
 
Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Sardalis mengemukakan, berkas dukungan diserahkan langsung ke panitia ad hoc tingkat desa/kelurahan. 
 
Pihaknya belum memutuskan teknis penyampaian berkas untuk mengefisienkan waktu. Mengingat wilayah Kampar yang sangat luas dengan jumlah sebanyak 250 desa.
 
"Nanti diaturlah formulanya. Mungkin PPS dikumpulkan di Kantor Camat. Sekalian diberi pengarahan," kata Sardalis, kemarin.
 
Ditambahkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga akan ikut dilibatkan untuk memberikan informasi seputar kondisi geografis masing-masing desa.
 
Sardalis menyebutkan, verifikasi faktual oleh PPS akan dimulai pada 24 Agustus dan akan berakhir pada 6 September. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK. Bersamaan dengan berkas dukungan Pasbalon perseorangan, KPU juga akan melampirkan form isian rekapitulasi.
 
Tiga Pasbalon Perseorangan telah mengantarkan berkas syarat dukungannya ke KPU. Ketiga Pasbalon tersebut yakni, Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar, Alfisyahri-Moh. Asbin Wibowo dan Jawahir-Bardansyah Harahap. 
 
Setakat ini, KPU menyatakan ketiganya telah memenuhi syarat minimal. Baik dari segi jumlah maupun sebaran di kecamatan. (R10/TP)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index