Begini Modus Pembawa Sabu 2 Kilogram di Bus Bintang Utara

Begini Modus Pembawa Sabu 2 Kilogram di Bus Bintang Utara
Tersangka dan barang bukti sabu yang ditangkap di Bus Bintang Utara di Gatsu Bukittimah, Dumai.

 

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Meski baru pertama sekali terungkap, namun, modus yang digunakan tersangka SU (37) dalam menyelundupkan barang haram jenis sabu seberat 2 kilogram tergolong rapi dan berpengalaman.
 
Hal tersebut setidaknya terlihat dari modus yang digunakan saat membawa barang yang disimpan dalam sebuah tas di bagasi penumpang. 
 
Hal tersebut diakui Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2016. 
 
Dijelaskan dia, tersangka SU sendiri awalnya membantah menjadi pemilik tas yang ditemukan di Bagasi penumpang nomor tempat duduk 4C di dalam bus Bintang Utara bernomor polisi BK 7011 UD tersebut.
 
Tersangka DU duduk di Bangku nomor 6C, sementara tiket yang digunakan saat naik bus bernomor 3C dan menggunakan nama orang lain. 
 
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, SU akhirnya tidak bisa berkutik setelah aparat menginterogasinya berkali-kali. 
 
SU akhirnya mengaku kalau barang bukti sabu seberat 2 kilogram tersebut adalah milik salah seorang warga Medan.
 
''Tersangka sempat mengelak, Namun karena sudah diketahui petugas dari informasi awal, akhirnya dia tidak bisa menghindar. Kita langsung  bekuk dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai,'' ungkap kapolres.(R07/i)
 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index