Disperindag Usulkan Bawang Ilegal yang Tertangkap Tidak Dimusnahkan, Ini Alasannya...

Disperindag Usulkan Bawang Ilegal yang Tertangkap Tidak Dimusnahkan, Ini Alasannya...
Bawang merah impor yang akan dimusnahkan pihak terkait karena masuk Indonesia secara ilegal.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau ingin barang bukti bawang ilegal yang banyak tertangkap dalam operasi penertiban barang dan makanan oleh aparat terkait tidak dimusnahkan.
 
Pertimbangannya, Disperindag menilai langkah tersebut tidak memberikan keuntungan apapun selain dimusnahkannya barang bukti hasil tangkapan bawang ilegal.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Riau, Muhammad Firdaus saat ditanyai terkait penanganan tingginya aktivitas impor bawang ilegal melalui wilayah periran Riau, Senin, 22 Agustus 2016 di gedung DPRD Riau.
 
''Sebenarnya kita sudah mengusulkan supaya tidak dimusnahkan. Tapi dicarikan solusi alternatif supaya bawang-bawang ilegal tersebut bisa memberi kontribusi bagi negara dan masyarakat,'' ungkap Firdaus.
 
Ternait keinginan tersebut, Firdaus menyebutkan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah mengundang rapat sejumlah instansi terkait seperti kepolisian, Bea dan Cukai, Disperindag kabupaten dan kota serta Balai Karantina untuk mendudukkan hal tersebut.
 
''Hanya saja, waktu itu, Balai Karantina tidak datang, sehingga belum ada keputusan terkait rencana tersebut,'' kata dia.
 
Potensi bawang ilegal, baik bawang merah dan bawang putih yang tertangkap dalam beberapa bulan terakhir ini saja jumlahnya sudah mencapai ratusan ribu ton. ''Angka itu banyak sekali, sayang kalau dimusnahkan. Kalau kita ambil langkah positifnya, selain bisa dimanfaatkan, setidaknya bisa memberi kontribusi pada negara. Salah satunya bisa dilelang setelah ada putusan hukum,'' papar Firdaus. 
 
''Kalau dihitung waktunya, perkiraan berproses perkara bisa menghabiskan dua minggu. Setelah dua minggu kira-kita kualitas bawang tangkapan itu bagaimana? kalau tetap bagus, kan bisa dimanfaatkan dari pada dimusnahkan. Waktu itu kita ingin minta tanggapan dari Balai karantina tentang kualitas barang tangkapan dan kelayakannya untuk dikonsumsi publik, apalagi, informasinya, bawang impor itu kan kualitasnya tidak lebih baik dari bawang lokal,'' kata Firdaus. 
 
Disinggung apakah ada importir resmi pemasok bawang merah di wilayah Riau, Firdaus menjelaskan kalau hal tersebut ada regulasi yng sudah ditetapkan oleh pemerintah. ''Tapi kalau ditangkap berarti kan ada masalah dalam izin atau legalitas barang yang masuk,'' kata dia.(***)
 
 

 

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index