Dua Angota KPK Datangi Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Mereka Lakukan...

Dua Angota KPK Datangi  Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Mereka Lakukan...
Suasana Bimtek pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara Negara di gedung DPRD Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dua orang anggota Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan dan Jeji Azizi, masuk ke ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa, 23 Agustus 2016, sekitar pukul 13.00 wib.
 
Kedatangan dua anggota KPK tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : SPT-2242/10-12/08/2016 dari Pimpinan KPK, sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (TP LHKPN) kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
Tidak hanya DPRD Kota Pekanbaru yang menjadi sasaran Bimtek TP LHKPN, Kantor DPRD Provinsi Riau, Kantor BUMD Provinsi Riau dan Kantor Pemerintah Provinsi Riau, juga akan menjadi sasaran Bimtek Komisi Anti Rasuah tersebut.
 
Pelaksanaan LHKPN itu sendiri, sudah berjalan, Senin, 22 Agustus 2016 kemarin dan akan berakhir pada Jum'at 26 Agustus 2016.
 
Hingga berita ini diturunkan, Penyelanggaraan bimtek itu, masih tetap berlangsung. Dari Pantauan, sebanyak 45 Anggota DPRD Pekanbaru, hanya 13 orang Anggota DPRD Pekanbaru yang mengikuti kegiatan Bimtek TP LHKPN dari KPK RI tersebut. (R04)

Listrik Indonesia

#DPRD

Index

Berita Lainnya

Index