Sudah Dua Hari, Buruh SBCI Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Siak

Sudah Dua Hari, Buruh SBCI Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Siak
Demo ratusan buruh pekerja sub Kontrak mitra kerja PT BOB
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Dikarenakan tidak terpenenuhinya keinginan 650 orang karyawan (buruh) Badan Operasi Bersama (BOB) yang telah melakukan aksi demo di Kantor Bupati Siak Selasa (23/8/16). 
 
Pada Rabu (24/8/16) para buruh karywan Badan Operasi Bersama ini kembali menggelar aksi serupa (demo-red) di halaman pintu masuk Kantor Bupati Siak Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura.
 
Aksi demo yang digelar kembali ini, saat itu Ardemi selaku penanggungjawab yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Buruh Cahaya Indonesia (DPP SBCI  menuntut hal yang sama, dimana apa yang menjadi persoalan bagi tenaga kerja Badan Operasi Bersama sebagai Badan Usaha Milik Daerah, agar segera dituntaskan. Tak hanya itu Pemerintah Daerah, khusunya Bupati Siak, supaya bisa mendengar terhadap aspirasi yang kami sampaikan. 
 
"Kami ingin Bupati Siak bisa menerima kami walaupun hanya sebentar, kami tidak minta Bupati untuk memutuskan, tapi kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi, sehingga bisa dicarikan solusinya," sebut Ademi sebagai penanggungjawab aksi demo tersebut.
 
Pantauan di lapangan, dikarenakan keinginan para karyawan BOB ini tidak terpenuhi, sekira pukul 10.00 Wib seluruh masa yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati Siak tersebut, langsung menghentikan aksinya, dan beranjak untuk menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak. 
 
Selama dua hari (Selasa - Rabu) melakukan aksi demo di Kantor Bupati Siak, tidak ada tindakan anarkis yang terjadi, semuanya berjalan dengan damai, aman, lancar dan sukses.
 
Sementara itu, para masa yang bergerak di Kantor DPRD Kabupaten Siak, saat itu sempat terjadi perundingan dalam beberapa saat antara perwakilan pihak pengunjuk rasa dengan pihak keamanan, dari hasil perundingan tersebut, para masa diizinkan untuk masuk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, asalkan semua kendaraan, baik kendaraan roda maupun roda empat diparkir diluar gedung dan diletakkan di tempat yang aman, hanya satu kendaraan roda empat sebagai alat orasi yang bisa masuk saat itu, saat masuk seluruh masa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Siak dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.
 
Setelah massa dibenarkan masuk di gedung DPRD Siak, para masa tidak bisa langsung untuk menyampaikan orasinya, namun massa ini harus menunggu dan jedah dalam beberapa menit, karena harus menunggu sejumlah anggota Dewan Siak. 
 
Setelah dilakukan perundingan dan mufakat, akhirnya ratusan massa ini langsung bersurai untuk beristirahat sambil menunggu kedatangan anggota Dewan.
 
Setelah menunggu dalam beberapa menit, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,SE didampingi dua orang Wakilnya Sutarno,SH dan Hendri Pangaribuan,A.Md dan diikuti anggota DPRD Siak Marudut Pak pahan, Sekretaris DPRD Siak, Drs.H.Amrul,M.Si serta Kepala Kantor Kesbangpolinkas Siak, Yurnalis,M.Si, secara langsung  diterima oleh Ketua DPRD Siak. Saat itu Ketua DPRD Siak mempersilahkan para masa untuk menyampaikan aspirasinya.
 
Aspirasi yang disampaikan oleh penanggungjawab demo Ardemi menyebutkan, para anggota Dewan yang terhormat, kami datang ke rumah kami ini, intinya untuk menyampaikan beberapa hal, pertama kami selaku buruh yang bekerja di Badan Operasional Bersama, menutut kepada BOB agar membayar pesangon kami terhitung dari 2009. Kemudian kami menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh BOB tanpa kompromi dan  perundingan
 
Seharusnya bila pengurangan tenaga kerja (PHK-red) tidak bisa dihindari lagi, seharusnya pihak BOB supaya berunding terlebig dahulu. Dan parahnya semenjak tahun 2011 berbagai masalah ketenaga kerjaan tidak bisa dirundingkan oleh pihak BOB, mereka lebih cendrung dan lansung memfinalkan (PHK-red) tenaga kerjanya, seperti merrumahkan karyawan secara sepihak.Untuk itu kami minta kepada DPRD Kabupaten Siak, agar bisa memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemerintah, SKK Migas maupun seluruh karyawan yang bekerja di BOB agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat,"ujar Ardemi menyampaikan tuntutannya.
 
Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Kabupaten Siak, berjanji akan memfasilitasi pertemuan ini.
 
"Saya akan memfasilitasi untuk Rapat Dengar Pendapat antara BOB, SKK Migas, Pemerintah Daerh dan karyawan BOB, namun demikian berikan kami waktu untuk mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat tersebut, Dewan perlu bermusyawarah dan membahas pertemuan ini, oleh sebab itu Bapak-Bapak serta Ibu-Ibu sekaliannya, agar bisa bersabar, hearing ini akan tetap kami lakukan, sehingga apa yang menjadi pokok persoalan bisa terbuka secara luas dan tidak tertutup tutupi.Pungkas Indra menjelaskan. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index