Pansus PSPD dan Satker Pemko Rapat dengan Tim Ahli

Pansus PSPD dan Satker Pemko Rapat dengan Tim Ahli
Herwan Nasri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (Ranperda PSPD) Kota Pekanbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu, 24 Agustus 2016, menggelar rapat bersama instansi terkait dan tim ahli.
 
Rapat pansus PSPD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus PSPD, H Herwan Nasri ST. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru Drs H Azwan MSi, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.
 
Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
 
Ketua Pansus PSPD, Herwan Nasri usai rapat mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Otda Kemendagri beberapa waktu lalu.
 
“Rapat kali ini Pansus menghadirkan satker di Pemko, 3 orang perwakilan dari Menkumham, dan tim ahli,” kata Herwan.
 
Rapat ini sebutnya, akan mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana, hasil dari rapat kali ini nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Ranperda SOTK yang baru.
 
“Besok akan kita tindaklanjuti lagi, sebeluma diparipurnakan,” terangnya.
 
Sementara itu, Asisten I, Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan SOTK sudah dilakukan beberapa kali.
 
“Ini sudah rapat yang kesekian kali, namun rapat kali ini banmus diperkuat dengan tim ahli,” ungkapnya
 
Diakuinya dari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari kanwil kementerian Hukum dan HAM.
 
“Mana yang harus kita sempurnakan kita sempurnakan, sesuai denga panduan pemerintah pusat," terangnya.
 
Pihaknya mengaku optimis akhir bulan ini pembentukan Ranperda PSPD yang baru akan rampung dan selesai tepat waktu.
 
“Dengan perubahan SKPD menjadi ODP, mudah-mudahan tidak akan terkendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index