Tim Inventaris Retribusi Kaji Potensi PAD dari Sampah di Pekanbaru

Tim Inventaris Retribusi Kaji Potensi PAD dari Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dari 714 RW yang tersebar di 12 Kecamatan kota di kota Pekanbaru sudah didapatkan data mengenai wajib pajak retribusi sampah. 
 
Namun demikian masih ada sektar 72 RW yang belum diterima datanya mengenai potensi wajib pajak retribusi sampah.
 
"Jika dihitung-hitung potensi retribusi sampah bisa mencapai Rp4 miliar. Namun demikian itu masih bisa naik atau turun karena belum semua data wajib retribusi masuk dari RW. Masih ada kemungkinan untuk berubah bisa bertambah atau justru berkurang," kata Ketua Tim Inventaris Wajib Retribusi Sampah, Azmi, Kamis, 25 Agustus 2016.
 
Azmi mengintruksikan, agar akhir bulan ini, semua data potensi wajib retribusi sampah yang diterima tim akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk diverifikasi.
 
"Bisa jadi data yang wajib retribusi yang disampaikan RW ternyata rumah kosong atau penghuninya hanya datang sesekali saja atau pemiliknya sudah pindah domisili. Itu yang akan diverifikasi oleh DKP sehingga bisa menyebabkan perubahan data potensi wajib retribusi," terang Azmi.
 
Meski sampai saat ini masih ada RW yang belum menyerahkan data potensi wajib retribusi sampah di wilayahnya, verifikasi sudah harus digesa oleh DKP.
 
"Sebab awal bulan nanti semua data wajib retribusi sampah sudah valid, sehingga potensinya retribution a bisa dihitug kembali," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index