Belajar Pedoman Pengurus Baru

Baznas dan Pemkab Pelalawan Sambangi Kantor Pusat Baznas di Jakarta

Baznas dan Pemkab Pelalawan Sambangi Kantor Pusat Baznas di Jakarta
Foto bersama
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan bersama Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan kerja satu hari ke kantor Baznas Pusat di Jakarta. 
 
Kunker ini dimaksudkan guna mematangkan dalam penyusunan organisasi Baznas untuk priode selanjutnya.
 
"Ya, hari ini rombongan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh ketua rombongan bapak Sekda H Tengku Mukhlis MSi, Asisten II  ‎Atmonadi dan Kabag Kesra serta Kakanmenag H Zulkifli, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan berkunjung ke Kantor Baznas Pusat di Jakarta, Kita ini ingin berkonsultasi soal penerapan UU nomor 23 Tahun 2011 serta pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Baznas," jelas Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan HM Harris melalui HM Rais Sekretaris Baznas Kabupaten Pelalawan.
 
"Jadi kunjungan ini dalam rangka pembentukan Panitia seleksi (Pansel) untuk kepengurusan Baznas yang baru," ulang HM Rais.
 
Ditambahkan HM Rais, adapun acuan dasar kepengurusan Baznas Pelalawan saat ini masih memakai peraturan yang lama sementara untuk tahun 2017 kepengurusan Baznas harus mengacu pada UU nomor 23 tahun 2011.
 
Meskipun akhir masa jabatan kepengurusan Baznas Pelalawan berakhir pada tahun 2018 namun 2017 disesuaikan dengan UU. 
 
"Dalam UU tersebut salah satu pointnya yakni ‎Pengurus Baznas tidak boleh lagi dipimpin oleh Kepala Daerah, pejabat struktural dan anggota Parpol. Berumur 40 tahun ke atas Beragama Islam dan Bertaqwa kepada Allah SWT. 
 
"Ini yang kita konsultasikan tadi pagi dengan Baznas Pusat yang langsung diterima Manager Bidang antar lembaga Baznas pusat yakni Bapak Khuzaifah Anum. Selanjutnya kita juga konsultasi aturan main pembentukan Pansel serta soal anggaran," ucapnya. 
 
Untuk pembentukan Pansel, sambung M Rais ‎Pansel bisa dari Pemda, Kemenag maupun Tomas dan yang akan meng SK kan Pansel adalah Bupati. 
"Hasil dari konsultasi akan kita lanjutkan dengan rapat bersama nantinya. Kita sudah punya acuan, pedoman dalam pembentukan kepengurusan baru tahun 2017 mendatang,"pungkasnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index