Turun Rp89 Miliar

APBD-P Dumai Rp1,092 Triliun Disahkan

APBD-P Dumai Rp1,092 Triliun Disahkan
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Usai melakukan serangkaian pembahasan, akhirnya Pemerintah Kota Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai menyepakati APBD Perubahan 2015 menjadi Rp1,092 triliun atau turun Rp89 miliar yang setara dengan 7,55 persen dibanding sekitar Rp1,18 triliun APBD murni.

Namun demikian, Banggar memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Kota Dumai kedepan agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan, terarah dan transparan.

Johannes Tetelepta, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai , mengatakan laporan Banggar DPRD Dumai pada Sidang Paripurna DPRD Dumai, Selasa (6/10) malam menyebutkan, laporan hasil kerja pembahasan RAPBD-P ini telah mengacu sesuai perundangan berlaku dan kewajiban bersama eksekutif.

"Kepala daerah diminta untuk menegaskan satuan kerja agar melakukan kegiatan dan program dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” harapnya, Kamis (8/10).

Sementara itu Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi mangatakan bahwa tahapan pembahasan RAPBD-P telah melalui mekanisme bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar DPRD dalam merampungkan berbagai usulan dan aspirasi kerja.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja TAPD dan Tim Banggar dalam melakukan proses pembahasan APBD Perubahan dengan baik," kata Gusri.

Sedangkan Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus, memberikan apresiasi kepada kinerja legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan proses pembahasan dan penetapan anggaran perubahan. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index