Perpres Keluar, Pelalawan Techno Park Masuk Agenda Pembangunan Nasional

Perpres Keluar, Pelalawan Techno Park Masuk Agenda Pembangunan Nasional
Syahrul Syarif
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif katakan Pembangunan Pelalawan Techno Park telah masuk dalam pembangunan prioritas Nasional tahun 2017. 
 
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No 45 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. 
 
Artinya, Pelalawan Techno Park mendapat tempat di hati Pemerintah pusat, dengan demikian laju pembangunannya, akan semakin signifikan sebab masuk dalam mata anggaran APBN 2017.
 
Informasi ini, dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir M Syahrul Syarif. Ia menjelaskan Perpres ini sendiri telah diundangkan pada 16 Mai 2016.
 
"Ya, pembangunan Techno Park Pelalawan masuk di dalam pembangunan nasional, disamping Techno Park Pelalawan, juga masuk didalam skala prioritas nasional adalah Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batan," ulas Ir M Syahrul Syarif, Sabtu (27/8) saat mendampingi Bupati Pelalawan meninjau pembangunan akses jalan utama kawasan industri hilir (techo politan,red).
 
Dijelaskan Ir M Syahrul Syarif, bahwa dalam mendukung pembangunan 5 Pilot Sciene dan Techno Park (STP) sebagai contoh Techno Park untuk mengikubasi hasil penelitian dan pengembangan. 
 
"STP kita  telah memiliki komponen-komponen standar operasional adalah  Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batan dan Pelalawan Techno Park," ujar M Syahrul Syarif.
 
Bupati secara kontinu memantau pembangunan akses jalan utama menuju Pelalawan Techno Park. Jalan ini juga terhubung dengan kampus ST2P
 
Untuk mendukung ini sambung, M Syahrul Syarif, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung pembangunan kawasan iptek ini, hal ini jelas dapat meningkatkan daya saing produksi berbasis iptek.
 
"Prioritasnya riset tentunya mampu menghasilkan, temuan-temuan yang dapat juga digunakan sebagai penelitian dan pengembangan, kemudian temuan-temuan baru ini juga harus berkesinambungan sebagai pengembangan inovasi baru, dan hasilnya tersebut juga tidak berhenti sebelum termanfaatkan,"imbunya. 
 
Namun yang terpenting, lobi-lobi Pemerintah Daerah ke pemerintah pusat telah membuahkan hasil. Ini dibuktikan masuknya Pelalawan Techno Park kedalam agenda pembangunan Nasional. Komitmen Pemerintah Pusat ini dituangkan dengan adanya PERPRES no 45 tahun 2016 yang diinflementasikan tahun 2017 nanti.
 
"Alhamdulillah, usaha pendekatan kita, dijawab oleh pemerintah pusat, melalui Perpres itu, tahun depan pembangunan Pelalawan Techno Park akan dibantu anggaranya dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017," tutupnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index