September, IMB Sementara Sudah Bisa Terbit

September, IMB Sementara Sudah Bisa Terbit
Mulyasman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara pada minggu awal September 2016 mendatang telah bisa diterbitkan.
 
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru, Mulyasman, pada Senin, 29 Agustus 2016. Ia mengataskan yang menerbitkan IMB Sementara adalah SKPD BPT-PM Pekanbaru
 
"Ya, kita tergetkan minggu depan sudah bisa kita terbitkan IMB sementara, saat ini kita sedang melakukan koordinasi dengan seluruh satker bagian hukum, BPT-PM untuk menfinalisasi peraturan Walikota tentang IMBS," ungkap Mulyasman.
 
Disebutkannya, dari Januari hingga Agustus pemasukan PAD IMB ‎sempat tertunda, jumlahnya mencapai Rp 16 Milyar. Maka dari itu ketika Perwako IMBS disahkan maka pihaknya akan bekerja seoptimal mungkin.
 
"Waktu kita tahun ini untuk menggenjot empat bulan lagi, yakni September, Oktober, November, dan Desember. Selama empat bulan itu kita akan bekerja keras untuk menggenjot PAD nya," paparnya.
 
Disingggung mengenai apakah pihaknya siap untuk mencapai target PAD tersebut, Mulyasman mengatakan bahwa perizinannya saat ini difokuskan di BPT-PM, pihaknya hanya menyiapkan rekomendasi tentang sebuah bangunan itu layak diberi izin atau tidak.
 
"Kita siap, untuk melayani masyarakat kita siap meski kita harus bekerja siang malam," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index