Harga Minyak Hancur, Kontribusi Perusahaan Harus Sinergi dengan kebijakan Daerah

Harga Minyak Hancur, Kontribusi Perusahaan Harus Sinergi dengan kebijakan Daerah
Sekda bengkalis Arianto saat memberi sambutan pada Seminar Migas yang dilaksanakan di Bengkalis, Senin, 30 Agustus 2016.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)-  Anjloknya harga minyak dunia belum akan menemukan titik balik normal. Karena itulah, perlu ada kesejalanan antara pemerintah dan perusahaan yang bergerak di bidang migas dalam mendukung program dan percepatan pembangunan daerah, khususnya di daerah-daerah penghasil.
 
Salah satunya, adalah dengan membangun sinergi dalam penyusunan program corporate social responsibility (CSR) yang bisa mendukung terjadinya percepatan pembangunan.
 
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui Direkturnya, Sofyan saat menghadiri Seminar Peran serta Perusahaan Migas dilingkup Kabupaten Bengkalis, Selasa, 30 Agustus 2016 di Aula Hotel Pantai Merina, Bengkalis. 
 
Sofyan menjelaskan,  melalui fasilitasi penganggaran dana bagi hasil dan peruntukan dana alokasi umum (DAU) merupakan salah satu pemangku kepentingan untuk pengganggaran di daerah. Demikian pula ADPM merupakan wadah bagi daerah penghasil migas seluruh Indonesia, untuk mengakomodir dan memberikan masukkan kepada pemerintah tentang pertambangan minyak dan gas bumi, pengelolaan, pengawasan, baik eksplorasi maupun eksploitasi SKK wilayah Sumbagut Pekanbaru, memegang peran penting 
 
Keberadannya, memberikan masukkan dan kerjasamanya, sehingga daerah penghasil bisa melihat dan mengecek langsung sampai ke titik kumpul yang berada di kota dumai, dan juga dari pihak kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang selalu menjalin kegiatan dan bantuan dalam bentuk coorperate social responsibility (CSR) yang selama ini diberikan agar dapat lebih memprioritaskan program-program demi percepatan pembangunan
 
Sementara itu, Setda H Arianto, MP  menjelaskan seminar ini merupakan bagian penting dan utama untuk memberi masukan dan gambaran tentang pelaksanaan pekerjaan Eksploitasi  maupun Eksplorasi di wilayah pertambangan di Kabupaten Bengkalis, Alokasi dana bagi hasil (DBH) sumber dana alam minyak dan gas bumi, serta fasilitas dana pertimbangan daerah melalui DBH, DAU, DAK, serta peran Kontraktor Kontrak kerjasama  (KKKS) ikut memperdayakan dan mensejahterakan masyarakat. 
 
Dikatakan Arianto, Indonesia hanya memiliki cadangan minyak 0,7 persen dari potensi minyak bumi dunia (9,1 miliar barel), dibanding cadangan dunia 1.195 miliar barel. Jika tidak ditemukan cadangan baru lagi, diperkirakan minyak indonesia hanya bertahan hingga 20 tahun mendatang, karena tingkat produksi minyak dan tingkat konsumsi minyak tidak seimbang lagi. Meskipun kabupaten bengkalis sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, namun kelangkaan juga tidak dapat dihindari. 
 
Kabupaten Bengkalis untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur  membutuhkan anggaran dan biaya yang tidak sedikit. Penganggaran selama ini sumber terbesarnya adalah dari dana bagi hasil migas. 
 
Permasalahan lain yang dihadapi adalah menurunnya penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi yang disebabkan oleh berbagai persoalan nasional maupun internasional. Rendahnya nilai jual atau Indonesia crude price (ICP), pada saat ini dan prognosa lifting untuk tahun 2016 ini sebesar 50 juta barrel, jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga sangat menghambat perkembangan di Kabupaten Bengkalis. 
 
Pemkab Bengkalis, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, melalui dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Jakarta yang selalu membuka ruang mengadakan pertemuan melalui rekonsiliasi dan perhitungan lifting terhadap minyak dan gas bumi untuk peruntukan dana bagi hasil Kabupaten Bengkalis, baik dari sektor hulu maupun hilir.(R03/i)
 

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index