H Zardewan: Tidak Ada Penundaan Gaji ASN Pemkab Pelalawan

H Zardewan: Tidak Ada Penundaan Gaji ASN Pemkab Pelalawan
Zardewan
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan adanya rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat tidak berdampak pada penerimaan gaji ASN Kabupaten Pelalawan. Mereka masih tetap terima gaji seperti biasanya.
 
Kepastian ini disampaikan Drs H Zardewan menanggapi adanya isu penundaan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang bertiup kencang di kalangan ASN, di ruang kerjanya, Rabu (31/08/2016). 
 
Ia menjelaskan sejauh ini memang ada rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat, namum itu tadi tidak sampai pada tahap penundaan gaji.
 
"Sejauh ini dan bahkan kedepan belum ada penundaan gaji ASN kita, Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebagian besar dikhususkan untuk gaji ASN masih oke," jelasnya, dan memang saya dapat juga kabar ada beberapa daerah yang tertunda pembayaran gaji ASN, namun tidak pada ASN kita.
 
Kemudian sambung H Zardewan terkait berapa besar pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Ia mengatakan sejauh ini belum dapat dipastikan seberapa besarannya.
 
"infonya sampai Rp400 miliar rupiah, namun lebih pastinya, bapak bisa hubungi Kabag Keuangan dan Dispenda," ujarnya.
 
Terpisah, Kabag Keuangan Setdakab Pelalawan H Hanafi, S.Sos. M.Si saat dihubungi mengungkapkan bahwa memang ada pemotongan anggaran.
 
"Ya ada pemotongan anggaran, lebih jelasnya bisa hubungi Kadispenda, mereka mengelola hal pendapatan atau penerimaan, sementara saya hanya mengolah anggaran," tuturnya seraya menambahkan ini bukan lempar tanggung jawab tapi lebih kepada porsi kerja dan tugas.
 
Sementara itu, Kadispenda Kabupaten Pelalawan H Mayhendri S.Sos M.Si saat dihubungi via seluler mengaku tengah mengikuti rapat, Ia tidak menjelaskan rapat apa yang dimaksud. Melalui SMS terkait pemangkasan Ia menyarankan ke media untuk download Perpres no 66.
 
"Untuk lebih lengkapnya, bisa download Perpres no : 66 tahun 2016 ttg apbn 2016. APBDP Pllwn 2016 pedomannya itu (ada dbh dau dan dak) lbh lengkap dan akurat,' pesan singkatnya. Dan untu berapa defisitnya bisa dibandingkan dengan perpres sblmnya yaitu adalah perpres no 137/2016. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index