Macam Mana Nih, Sudah 4 Bulan Honor Imam Masjid Paripurna Pekanbaru tak Dibayar

Macam Mana Nih, Sudah 4 Bulan Honor Imam Masjid Paripurna Pekanbaru tak Dibayar
Pelantikan pengurus Masjid Paripurna
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak kunjung membayarkan honor Imam Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.
 
Dewan Pengurus Masjid Paripurna Kecamatan Rumbai, Abu Khasim, mengatakan, petugas masjid paripurna sudah hampir empat bulan tak menerima honornya, padahal usai lebaran Pemko Pekanbaru menjanjikan segera membayarkanya.
 
"Honer sejak bulan Mei, Juni, dan Juli belum dibayarkan. Sebelumnya mereka (pihak Pemko, red) menjanjikan membayarnya setelah lebaran," katanya, pada Rabu, 31 Agustus 2016.
 
Terkait belum adanya kepastian pembayaran honor tersebut, pihaknya kemudian berharap Pemko Pekanbaru dapat mencarikan solusi. Pasalnya, petugas masjid paripurna banyak yang sudah berkeluarga.
 
Selain itu, Abu Khasim juga mengeluhkan bahwa sejak awal 2016, Pemko Pekanbaru tidak memberikan pendampingan maupun pelatihan terhadap petugas masjid paripurna dalam pengelolaan masjid.
 
"Tidak ada pendampingan. Dilepaskan saja ketika mengadakan kegiatan. Kami minta ada pelatihan manajemen dan mengelola masjid supaya pengurus masjid memliki visi yang sama dalam membangun mesjid dan umat," katanya.
 
Menurutnya, dengan adanya pelatihan tersebut, petugas masjid paripurna akan mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). "Visi petugas masjid paripurna tidak sama. (Dengan) adanya pelatihan manajemen, mereka akan mengetahui tupoksinya. Tapi sampai saat ini belum ada itu," tuturnya.
 
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Idrus M.Ag  mengatakan, untuk honor masjid paripurna, anggarannya ada di kecamatan. Oleh karena itu, ia meminta pihak pengelola masjid paripurna untuk menanyakan lansung kepada camatnya.
 
"Kami sifatnya hanya memberikan pembinaan terhadap masjid paripurna, rekrumen imam dan petugas mesjid paripurna. Jadi, untuk honor, tanyakan lansung ke camat sebab anggarannya di kecamatan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index