Kabel Bawah Tanah Putus, PLN Tuntut Ganti Rugi Pada Kontraktor

Kabel Bawah Tanah Putus, PLN Tuntut Ganti Rugi Pada Kontraktor
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Akibat kontraktor melakukan pengalian drainase tanpa koordinasi dengan PLN, Kabel bawah tanah milik PT PLN Area Pekanbaru putus.  kabel bawah tanah milik PLN terputus akibat galian drainase yang menggunakan alat berat oleh pihak kontraktor.
 
"Mereka menggali drainase menggunakan escapator, dan saat penggalian mereka tidak koordinasi dengan kita, padahal ada kabel  listrik tegangan tinggi dibawah sana, untung saja energy listrik tersebut tidak menempel ke bodi escapator, kalau tidak tentu sudah ada korban jiwa," Ucap Asisten Manager Jaringan PT PLN Area Pekanbaru Suryo, Kamis (08/10).
 
Putusnya jaringan listrik dibawah tanah tersebut mengakibatkan terjadinya pemadaman selama tiga jam. 
"Sempat padam, namun bisa segera diatasi oleh petugas dilapangan. Namun kita mengalami kerugian untuk penyambungan sebesar 20 juta. Nanti kita akan surati pihak kontraktor untuk menganti kerugian tersebut," jelas Suryo.
 
Apabila pihak kontraktor tidak mau melakukan ganti rugi terhadap pekerjaan yang mereka lakukan, tentu PT PLN akan menempuh dengan jalur hukum, sebab akibat pekerjaan mereka yang tidak profesional banyak kerugian yang ditimbulkan, baik terhadap PT PLN maupun masyarakat.
 
"Kita akan musyawarah terlebih dahulu, jika tidak mau tentu dengan cara hukum, sebab apapun ceritanya PLN dirugikan akibat kondisi ini, mestinya mereka kalau mau melakukan pekerjaan harus melakukan koordinasi dengan PT PLN sehingga petugas PLN dapat menunjukkan mana jalur yang dilewati oleh kabel," pungkasnya. (RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index