DUH...GAWAT, Mau Bangun Hotel dan Apartemen, MPP Ternyata Masih Nunggak Bayar Royalti...

DUH...GAWAT, Mau Bangun Hotel dan Apartemen, MPP Ternyata Masih Nunggak Bayar Royalti...
Dr Firdaus ST, MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola Pasar Sukaramai atau Pasar Pusat dulunya yang juga akan menjadi pengembang hotel dan apartemen di kawasan tersebut, ternyata masih memiliki tunggakan  royalti yang belum dibayarkan kepada Pemko Pekanbaru.
 
Hal tersebut setidaknya diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST, MT kepada wartawan, Kamis, 1 September 2016 ketika ditanyakan terkait kapan rencana renovasi Pasar Sukaramai yang terbakar. 
 
Dikatakan Wali kota Firdaus, PT MPP masih mempunyai utang kepada Pemko Pekanbaru. Kita masih menunggu tim yang sedang bekerja, nanti kita hitung,'' ungkap Wali Kota.
 
Anehnya, meski menunggak membayarkan royalti, ternyata PT MPP berniat untuk mengembangkan sayap bisnisnya dengan berencana membangun apartemen dan hotel super mewah di kawasan super mahal di Kota Pekanbaru tersebut.
 
Isu seputar rencana pembangunan gedung mewah ini mulai mengusik perhatian para pedagang yang sudah semenjak delapan bulan terakhir dibiarkan terlantas berjualan di penampungan sementara yng disediakan oleh pengelola Pasar Sukaramai. 
 
Pedagang menolak rencana tersebut karena akan semakin meminggirkan keberadaan para pedagang dari pasar yang berdiri di atas tanah pemerintah. 
 
Hal tersebut setidaknya diungkapkan Ketua Asosiasi pedagang Pasar Sukaramai, Ismed Bakti yang menyayangkan rencana tersebut. ''harusnya, Pemko dalam hal ini, wali kota mendahulukan bagaimana pasar yang terbakar bisa dibangun ulang atau direnovasi,'' kata dia.  
 
Dikatakan dia, Para pedagang Plaza Sukaramai Pekanbaru, tidak peduli dengan rencana jangka panjang Pemko Pekanbaru, terutama pembangunan hotel dan apartemen di kawasan tersebut.
 
Pedagang menginginkan, agar gedung Plaza Sukaramai segera direnovasi. Walikota harus bersikap tegas terhadap pengelola Plaza Sukaramai, PT MPP.
 
Terkait hal ini, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, bahwa gedung lama Plaza Sukaramai tetap direnovasi, pasca terbakar beberapa waktu lalu. Saat ini tim yang dibentuk Pemko, sudah memprosesnya.
 
"Tim sedang bekerja. Saya pastikan gedung lama yang terbakar diperbaiki," katanya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index