Kasus Pembunuhan dan Bentrok Berdarah di Meranti

Hanya Saksi, Polisi Sulit Tetapkan Eka Alias Brenda Jadi Tersangka, Ini Alasannya...

Hanya Saksi, Polisi Sulit Tetapkan Eka Alias Brenda Jadi Tersangka, Ini Alasannya...
Eka alias Brenda
PEKANBARU (RIAUSKAY.COM) - Tiga anggota polisi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berinisial AS, BY dan EM, terancam dijerat pasal berlapis.
 
Selain itu ketiganya bisa dipecat sebagai aparat hukum terkait meninggalnya Apriadi Pratama, pelaku yang menikam sampai mati Brigadir Adil S Tambunan.
 
Polda Riau memastikan, tersangka bakal bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan kasus tersebut, termasuk bentrokan berdarah di Polres Kepulauan Meranti, pekan lalu. 
 
Lantas bagaimana dengan Brenda, wanita yang disebut-sebut pemicu perkelahian maut antara Apriadi dan Adil?
 
"Dia (Brenda, red) belum bisa dijadikan tersangka. Sejauh ini kan statusnya masih sebagai saksi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Surawan, kemarin.
 
Alasannya, sambung Surawan, lantaran Brenda tidak terlibat langsung kasus ini, yang ditenggarai dipicu oleh cinta segitiga diantara mereka. 
 
"Karena dia tidak terlibat. Meski demikian, kita (Polda Riau, red) akan tetap melakukan pendalaman," yakin Surawan.
 
Sedangkan terkait bentrokan berdarah di halaman Polres Kepulauan Meranti yang menewaskan warga sipil bernama Isrusli, Polda Riau sampai sekarang juga terus menyelidiki, terutama soal kesalahan prosedur anggota dalam menangani unjuk rasa.
 
"Pasti, itu kita akan usut. Satu persatu kita ungkap. Kita juga terus berkoordinasi dengan Reskrimum," jawab Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Piyoto Agung Yuwono.
 
Nama Brenda mencuat lantaran dari rekaman CCTv pada saat kejadian, dirinya sedang bersama mendiang Adil berjalan di halaman Hotel Furama. Saat itulah Apriadi muncul dan tiba-tiba menikam korban hingga meninggal dunia.
 
Saat itu polisi menyebutkan bahwa perkelahian ini dipicu diakibatkan adanya motif cemburu. Selang beberapa jam usai penikaman, Apriadi akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga menembak kaki pria muda tersebut.
 
Berselang beberapa jam usai ditangkap, Apriadi justru meninggal dunia. Kematiannya langsung menuai pertanyaan warga, lantaran dianggap tak wajar. Buntutnya, bentrokan pun pecah di Polres, di mana satu warga bernama Isrusli meregang nyawa.
 
26 Orang Polisi Diperiksa
Polda Riau juga kian menambah daftar pemeriksaan polisi asal Meranti, di mana sebelumnya ada 38 orang, sekarang 26 aparat penegak hukum lainnya turut dimintai keterangan soal tewasnya mendiang Apriadi Pratama dan kasus bentrokan di Mapolres.
 
"26 anggota Polri ini ada yang dari Polres dan juga dari Polsek. Lalu ditambah 10 warga sipil lainnya kita mintai keterangan soal dua kejadian itu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan.
 
Sejauh ini, Polda Riau baru menetapkan tiga polisi sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar wewenang yang ada hingga membuat pelaku penikaman polisi, Apriadi Pratama meregang nyawa usai tertangkap dan ditembak kakinya. 
 
"Masih tiga tersangka, berkemungkinan bertambah," yakinnya.
 
"Ketiganya terancam dikenakan pasal berlapis terkait pengeroyokan dan penganiayaan (hingga korban meninggal dunia, red). Mereka kita berikan sanksi pidana umum. Setelah itu sanksi kode etik (internal) kepolisian," tegas Kombes Surawan.
 
Tiga orang polisi asal Kepulauan Meranti ini sudah ditahan di Polda Riau, menunggu berkas perkaranya lengkap hingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Inisial mereka adalah AS, BY dan EM. Ketiganya, kini terancam di bui akibat pelanggaran berat tersebut. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

#Polisi Meranti

Index

Berita Lainnya

Index