Seharga Rp6 Miliar, Begini Penampakan Ponsel Canggih yang Diselundupkan Via Siak Kecil Bengkalis

Seharga Rp6 Miliar, Begini Penampakan Ponsel Canggih  yang Diselundupkan Via Siak Kecil Bengkalis
Barang bukti hasil tangkapan Dirpol Air, Polda Riau.
Barang bukti ponsel sitaan disimpan di dalam sejumlah kardus besar. Foto: Goriau.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian masih melakukan penghitungan secara resmi terhadap jumlah ponsel pintar (smartphone) yang berhasil dalam penangkapan terhadap sebuah mobil box di Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Sabtu, 3 September 2016. 
 
Totalnya ada 13.114 unit telephon genggam terdiri dari enam merek. Adapun rinciannya, sebanyak 2.630 unit merek iphone tipe iPhone6, 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan 6 dus asesoris.
 
Dari jumlah tersebut, aparat kepolisian menduga total barang tersebut senilai Rp6 miliar. 
 
Selain menangkap barang bukti ponsel pintar yang harganya diatas 2 jutaan per unit tersebut, aparat juga mengamankan seorang lelaki yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial F (36) yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemilik barang-barang tersebut. 
 
Kapolda Riau menunjukkan barang bukti ponsel pintar sitaan Polda Riau. Foto: Goriau.
 
Dijelaskan Kapolda Riau, Brigjen Pol. Supriyanto, Ponsel pintar tipe terbaru ini, diduga didatangkan dari luar negeri dan diselundupkan melalui pelabuhan di Batam dan diturunkan di pelabuhan tikus di Lubuk Dalam, Siak Kecil, Bengkalis dan akan dipasarkan di Kota Pekanbaru. 
 
Untuk mengelabui aparat dan warga, barang-barang haram ini disatukan dengan tumpukan kotak-kotak kosong yang kemudian diangkut menggunakan mobil box berukuran besar, bernomor polisi BM 9344 TU.(R03)
 

Listrik Indonesia

#Polisi di Riau

Index

Berita Lainnya

Index