Program Kebun Sawit Rakyat Dikuasai Anggota Dewan, Ini Kata Ketua DDPRD Siak

Program Kebun Sawit Rakyat Dikuasai Anggota Dewan, Ini Kata Ketua DDPRD Siak
Hamparan kebun sawit rakyat di kabupaten Siak.
SIAK (RIAUSKY.COM) - Terkait isu bagi-bagi lahan sawit di Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak yang konon diperuntukkan bagi kalangan DPRD, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan akhirnya angkat bicara.  
 
Ditemui wartawan di Siak, Ahad, 4 September 2016, Indra menyebutkan kalau dia belum mengetahui perihal tersebut. 
 
Namun begitu, dia menjelaskan kalau lahan itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk anggota DPRD. Karena itulah, dia juga tidak mendukung hal tersebut. 
 
" Seandai terbukti adanya anggota DPRD yang mendapat jatah lahan pada lokasi terasebut, hal ini sangat disayangkan, dan kita akan bicarakan kembali kepada pemerintah Daerah, karena lahan tersebut harus disesuaikan dengan peruntukannya,''  tegas Indra.
 
Dilanjutkan dia, ''Setahu kami, program pengembangan kebun sawit itu, diperuntukan untuk Masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat.Jika masyarakat merasa di rugikan dengan keterlibatan anggota DPRD tersebut, silakan masyarakat menperjuangkan kembali haknya dengan menunjukan bukti yang jelas." tantang Indra.
 
Saat ini, dikalangan masyarakat dan media di kabupaten Siak, berhembus kabar kalau lahan peruntukan perkebunan sawit untuk rakyat yang dibangun sesuai dengan program Pengembangan kebun Sawit Kabupaten Siak Tahap II tahun 2005-2016 dengan luasan mencapai 598 hektare yang terletak di Merempan Hilir dan Rawang Air Putih dikuasai oknum DPRD Siak. 
 
Ketua DPRD Siask sendiri meminta informasi lebih detail tentang hal tersebut. Namun, secara intitusi dia mengaku tidak membenarkan hal tersebut. (R08)
 

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index