Curi Rokok Sampoerna 4 Slop, Ba Diringkus Polisi

Curi Rokok Sampoerna 4 Slop, Ba Diringkus Polisi
Tersangka
SETEBA (RIAUSKY.COM) - Ba (48), warga Kelurahan Seberang Tembilahan (Seteba), Kecamatan Tembilahan harus meringkuk di sel tahanan akibat nekad mencuri Rokok di sebuah warung di Kampung Betuah Kelurahan Tembilahan, minggu (4/9/2016).
 
Adapun kronologis kejadian, berdasarkan keterangan Kepolisian, pada hari minggu (4/9) sekira pukul 12:00 Wib, Saksi sekaligus korban, Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah di Kampung Betuah Kel. Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan.
 
Saat itu,seorang warga salah memberitahu dengan mengatakan " Rokok dicuri oleh bapak tu" sambil menunjuk kepada pelaku.
 
"Saksi kemudian langsung mengecek rokok ditempat rokok diletakan dan melihat rokok tersebut suda berkurang. Mengetahui itu, Eri langsung keluar dan mengejar orang yang diduga sebagai pelaku," jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra, Senin (5/9/2016).
 
Kemudian, Eri melihat rokok ada terselip di celana bagian belakang tersangka dan seketika dia berteriak " maling...maling". "Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri," tambahnya.
 
Tidak bisa mengejar pelaku, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembilahan. Pada pukul 13.00 wib setelah Informasi dari masyarakat tentang kejadian pencurian tersebut,  Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra memerintahkan Kanit Reskrim beserta tiga orang personil polsek Polsek Tembilahan mendatangi TKP.
 
"Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku, BA  di jalan Lorong Semangka Kelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti," katanya.
 
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 slof atau 40 bungkus rokok merk sampoerna dengan total berjumlah sekitar Rp716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah ).
 
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan," imbuhnya.
 
Untuk diketahui, berdasarkan catatan kepolisian, sebelumnya pada tahun 2003 pelaku juga pernah di hukum akibat kasus pencurian. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index