Pemko akan Sewa Ruko untuk Kantor 25 Kelurahan Baru

Pemko akan Sewa Ruko untuk Kantor 25 Kelurahan Baru
Hazli
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ditargetkan 2017 nanti 25 Kelurahan hasil pemekaran di Pekanbaru akan diberlakukan. Untuk penyediaan kantor kelurahan hasil pemekaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyiapkan dana untuk sewa ruko.
 
Ke-25 kelurahan baru ini akan menambah jumlah kelurahan di 12 kecamatan dari sebelumnya 58 menjadi 83 kelurahan. Pemekaran ini disetujui setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang menaunginya disahkan.
 
"Kami terus sosialisasi. Untuk kantor-kantor kelurahan, kami sewa rumah dan ruko," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Hazli, pada Senin, 5 SEptember 2016.
 
Meski pemberlakukan 25 kelurahan baru ini diperkirakan baru awal tahun depan, Hazli menyebut sejak jauh hari persiapan perlu dilakukan. Karena jika sarana dan prasarananya sudah siap, maka saat diberlakukan bisa langsung melayani masyarakat. "Karena itu perlu dari sekarang," imbuhnya.
 
Kantor yang disewa untuk kelurahan baru jelas Hazli ditentukan setelah dilakukan survei dan pengecekan terhadap kondisi bangunan, akses jalan dan ketersediaan air. "Kantor ini hanya bersifat sementara," tutupnya. (R05) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index