Oknum ASN Pemko Diduga Tipu Pengusaha dengan Modus Racun Api

Oknum ASN Pemko Diduga Tipu Pengusaha dengan Modus Racun Api
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wajah Pemerintahan Kota (Pemko) pekanbaru kembali tercoreng. Sebelumnya, ada tenaga harian lepas (THL) di sekretariat Pemko Pekanbaru menjadi calo THL yang meminta imbalan Rp 12 juta. kali ini justru aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat melakukan penipuan. 
 
ASN berinisial Rz ini bertugas di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-Damkar) Pekanbaru. 
 
Ia diduga memungut sejumlah uang dari beberapa pengusaha dengan alasan biaya pengisian alat pemadam api ringan (APAR) atau biasa disebut racun api. 
 
Modusnya, Rz mendatangi sejumlah tempat usaha dan melakukan pengecekan APAR. Kemudian ia menyebutkan APAR yang ada di tempar usaha tersebut sudah tidak layak pakai. 
 
Dengan bayaran sejumlah uang, Rz berjanji akan datang membawa APAR yang layak pakai. Namun setelah ditunggu beberapa lama, APAR yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. 
 
Akibat hal tersebut, beberapa pengusaha melaporkan kejadian tersebut secara tertulis maupun lisan kepada instansi tempat oknum tersebut bertugas. 
 
Salah satu korban penipuan Rz ini adalah Afrianti (46), warga Jalan Inpres, Arengka. Berniat mematuhi aturan dan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/ 2013 tentang Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran Pengisian APAR di dua tokonya, justru penipuan yang didapatkannya.
 
"Bagaimana saya tidak percaya, orang yang datang ke sini itu bawa surat resmi dan menggunakan baju PNS. Ya kami bayar sajalah. Tapi setelah dihubungi beberapa kali yang bersangkutan malah berjanji terus sampai akhirnya tidak diantarnya lagi tabung milik kami," ketusnya.
 
Selain itu, juga ada laporan berupa surat tertulis dari salah satu toko buku ternama di Pekanbaru. Berdasarkan surat yang diterima BPB-PK Pekanbaru disebutkan jika oknum yang dengan jelas disebut bernama Rz mendatangi mereka untuk memberikan bantuan pengisian APAR pada 3 Maret 2016 silam. 
 
Untuk hal tersebut, oknum ASN ini meminta uang Rp2 juta dan menjanjikan pukul 17.00 WIB hari yang sama akan mengembalikan APAR tersebut. Namun berdasarkan surat yang ditandatangani staf operasional toko buku tersebut, hal tersebut tidak terpenuhi. 
 
Sempat beberapa kali menghubnginya, Rz menyatakan pengisian sedang antre. Namun hingga surat tersebut dilayangkan ke BPB-Damkar pada 13 April 2016, APAR tidak juga kunjung diperoleh. 
 
Kepala BPB Damkar Pekanbaru Burhan Gurning membenarkan adanya laporan tersebut. Ia juga mengakui Rz merupakan ASN di satker yang dipimpinnya.
 
Saat ini  pihaknya sudah menyiapkan surat untuk diberikan ke BKD guna melakukan penyidikan terkait laporan yang masuk ke instansinya. Jika memang hal tersebut benar, dia menyatakan menyerahkan semuanya ke BKD sebagai Pembina ASN. 
 
"Ya benar ada laporan itu (penipuan, red) dari masyarakat dan sudah kami siapkan laporan agar bisa diteruskan ke BKD. Untuk peneriksaan kami serahkan ke BKD karena dia (Rz, red) ASN. Untuk masyarakat lainnya, kami minta mengurus APAR itu langsung ke kantor dan jangan percaya dengan oknum-oknum yang datang langsung menawarkan bantuan. Itu untuk menghindari kemungkinan tertipu," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index